RKIH Usulkan Hadi Prabowo Sebagai Wamendagri

- Jurnalis

Sabtu, 5 Februari 2022 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum RKIH Kris Budihardjo bersama Presiden Jokowi pada suatu acara di Jakarta beberapa waktu lalu (Foto: Istimewa)

Ketua Umum RKIH Kris Budihardjo bersama Presiden Jokowi pada suatu acara di Jakarta beberapa waktu lalu (Foto: Istimewa)

BERITA JAKARTA – Ketua Umum Ormas Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) Kris Budihardjo mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar menunjuk Dr. Hadi Prabowo MM yang kini menjabat sebagai Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).

“Saya mengusulkan secara terbuka kepada Bapak Presiden untuk menunjuk Hadi Prabowo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri dan penunjukkannya sebaiknya dipercepat terkait akan banyaknya Pelaksana Tugas Kepala Daerah di tahun 2022 ini serta adanya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” katanya ketika berbicara pada YouTube RKIH Channel, Kamis (3/2/2022).

Kris Budihardjo lebih lanjut mengemukakan, Kemendagri menjadi penanggung jawab terselenggaranya pemerintahan di daerah-daerah, sementara dalam waktu dekat ini hampir seluruh posisi kepala daerah akan dijabat oleh pelaksana tugas, terkecuali Yogyakarta, sampai terselenggaranya Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Maka, Mendagri Tito Karnavian perlu dibantu oleh seorang Wamendagri yang mempunyai pengalaman dalam bidang birokrasi serta telah mengenal dan dikenal dekat oleh Mendagri dan Presiden. “Oleh karena itu Hadi Prabowo sangat cocok untuk menjadi Wamendagri,” katanya.

Menurut Ketua Umum RKIH, secara hubungan kinerja antara Hadi Prabowo dan Tito Karnavian mempunyai keterikatan yang sangat baik, sehingga membuat kemudahan dalam berkoordinasi terkait penyelengggaraan pemerintahan umum, terlebih keduanya pernah sama-sama dididik di kawah Candradimuka Lemhanas.

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Hadi Prabowo sendiri menjabat sebagai Rektor IPDN sejak 20 Maret 2020. Sebelumnya ia menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Pria kelahiran 3 April 1960 itu juga pernah bertugas sebagai Sekda Provinsi Jawa Tengah, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, lalu Deputi I Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Pada 5 Agustus 2015 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Hadi sebagai pejabat Gubernur Kalimantan Tengah menggantikan Agustin Teras Narang yang telah habis masa tugasnya. (Aat)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB