Ketua DPC Gerindra: Emangnya Berani Palsukan Tandatangan Ketua Umum 

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi: Nugraha Hamdan

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi: Nugraha Hamdan

BERITA BEKASIKetua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan, membantah tuduhan dugaan pemalsuan tandatangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang dilontarkan salah satu kader Gerindra Kabupaten Bekasi, Nurhuda yang sudah melaporkannya ke Mahkamah Partai Gerindra.

“Hahahaha, mana berani saya palsukan tandatangan Ketua Umum Partai Gerindra,” kata Nunu sapaan akrab Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi ketika dihubungi Matafakta.com, melalui telepon selulernya, Senin (12/10/2020).

Meski pun begitu, Nunu tidak mau berpanjang lebar, karena persoalan tersebut, sudah dilaporkan kader yang menudingnya, Nurhuda ke Mahkamah Partai Gerindra.

“Kan tuduhan itu, sudah dilaporkan yang bersangkutan ke Mahkamah Partai, jadi ngak perlu lagi diributkan atau ditanggapi,” ungkapnya.

Dikatakan Nunu, masih banyak program Partai yang harus dikerjakan atau dibereskan ketimbang mikiri yang begituan terlebih lagi hanya sebuah tuduhan, biasalah dinamika politik.

“Tuduhan itukan belum tentu benar, mending kita konsen ngurusi program Partai. Internal kita lagi banyak program. Dewan Penasehat pun menyarankan begitu juga,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan dilaporkan kadernya ke Mahkamah Partai. Nunu begitu sapaan akrabnya-diduga telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

“Jadi saya melaporkan ke Mahkamah Partai atas dugaan pemalsuan tandatangan Pak prabowo Subianto,” jelas Kader Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nurhuda setelah memberikan laporannya ke mahkamah partai Gerindra.

Caleg Gerindra itu mengaku, dugaan pemalsuan tandatangan Prabowo Subianto itu terjadi saat pemberhentian dua Anggota DPRD terpilih, Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti juga memegang bukti pemalsuan tandatangan.

Nurhuda mengatakan dirinya terpaksa melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan tersebut ke Mahkamah Partai Gerindra, karena dia yakin, Partai besutan Prabowo Subianto ini mengedepankan moral dan etika dalam berpolitik. (Mul/Indra)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB