Ketua DPC Gerindra: Emangnya Berani Palsukan Tandatangan Ketua Umum 

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi: Nugraha Hamdan

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi: Nugraha Hamdan

BERITA BEKASIKetua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan, membantah tuduhan dugaan pemalsuan tandatangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang dilontarkan salah satu kader Gerindra Kabupaten Bekasi, Nurhuda yang sudah melaporkannya ke Mahkamah Partai Gerindra.

“Hahahaha, mana berani saya palsukan tandatangan Ketua Umum Partai Gerindra,” kata Nunu sapaan akrab Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi ketika dihubungi Matafakta.com, melalui telepon selulernya, Senin (12/10/2020).

Meski pun begitu, Nunu tidak mau berpanjang lebar, karena persoalan tersebut, sudah dilaporkan kader yang menudingnya, Nurhuda ke Mahkamah Partai Gerindra.

“Kan tuduhan itu, sudah dilaporkan yang bersangkutan ke Mahkamah Partai, jadi ngak perlu lagi diributkan atau ditanggapi,” ungkapnya.

Dikatakan Nunu, masih banyak program Partai yang harus dikerjakan atau dibereskan ketimbang mikiri yang begituan terlebih lagi hanya sebuah tuduhan, biasalah dinamika politik.

“Tuduhan itukan belum tentu benar, mending kita konsen ngurusi program Partai. Internal kita lagi banyak program. Dewan Penasehat pun menyarankan begitu juga,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan dilaporkan kadernya ke Mahkamah Partai. Nunu begitu sapaan akrabnya-diduga telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Jadi saya melaporkan ke Mahkamah Partai atas dugaan pemalsuan tandatangan Pak prabowo Subianto,” jelas Kader Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nurhuda setelah memberikan laporannya ke mahkamah partai Gerindra.

Caleg Gerindra itu mengaku, dugaan pemalsuan tandatangan Prabowo Subianto itu terjadi saat pemberhentian dua Anggota DPRD terpilih, Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti juga memegang bukti pemalsuan tandatangan.

Nurhuda mengatakan dirinya terpaksa melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan tersebut ke Mahkamah Partai Gerindra, karena dia yakin, Partai besutan Prabowo Subianto ini mengedepankan moral dan etika dalam berpolitik. (Mul/Indra)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB