Aksi Demo Guru Non ASN Kabupaten Bekasi Diwarnai Intimidasi

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2020 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Aksi unjuk rasa hari ke-4, ratusan guru dan tenaga kependidikan Non-ASN yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) diwarnai intimidasi dari oknum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Teman-teman (guru) yang mau berangkat aksi itu nanti bisa dipecat. Artinya, bisa dikeluarkan dari sekolah, inikan namanya intimidasi,” ungkap Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi, Andi Heryana kepada Matafakta.com, Kamis (16/7/2020).

Ketika ditanyakan siapa yang telah mengintimidasi guru yang ingin berangkat unjuk rasa, dia mengatakan ada oknum Dinas yang telah melakukan hal tersebut kepada guru honorer yang ingin berangkat aksi. “Iya oknum Dinas,” jelasnya tanpa menyebut Dinas apa.

Dia menambahkan, pihaknya sangat kecewa dengan Bupati Bekasi, Eka Supri Atmaja. Pasalnya, Bupati Bekasi terlihat cuek dan tidak mengindahkan aspirasi para guru honorer yang mengaksinya selama 4 hari. Padahal, Bupati telah berjanji untuk mencoret poin 4 dan 5 pada SK tersebut.

Baca Juga :  Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

“Bupati sudah berjanji kepada kita, tentang poin 4 dan poin 5 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan akan dicoret,” sesalnya.

Untuk diketahui, para guru meminta Bupati Bekasi, menghapus poin 4 yang berbunyi ‘tidak dilakukan perjanjian kerja kembali’ dan poin 5 berbunyi ‘jabatan diisi oleh ASN’ yang tertuang pada petikan keputusan Kadisdik Kabupaten Bekasi bernomor:800/01/Unpeg-Disdik/2020 yang dinilai bakal merugikan nasib mereka. (Mul)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB