Pakar Hukum: Urgensinya Apa Dirut Perumda Bhagasasi Dilantik Tengah Malam

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Abdul Fickar Hadjar

Foto: Abdul Fickar Hadjar

BERITA BEKASI – “Apa urgensinya melantik Direktur Utama BUMD di Hotel dan dilakukan menjelang tengah malam”.

Hal itu, dikatakan Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menanggapi pelantikan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi yang berlangsung di Hotel Pukul 23.00 WIB, Sabtu 19 Mei 2024.

“Itu perlu dicurigai ada apa? Pasti ada sesuatu yang disenbunyikan atau bahkan diselamatkan,” tegas Fickar kepada Matafakta.com, Selasa (21/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Bekasi, kata Fickar, harus memberikan penjelasan terkait pelantikan tersebut kepada publik, jika tidak ingin disangka ada udang dibalik batu.

Baca Juga :  3 UPTD LH Kota Bekasi Belum Kembalikan Kerugian Retrebusi Sampah

“Pj Bupati Bekasi harus menjelaskan kepada publik. Bahkan jika ada celah kriminalmya bisa diproses secara hukum,” tandas Fickar.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan belum merespon konfirmasi yang dilayangkan redaksi terkait pergantian Dirut Perumda Tirta Bhagasasi yang dilakukan menjelang tengah malam tersebut.

Sebelumnya, Ketua FKMPB. Eko Setiawan menyoroti acara pelantikan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi yang dilakukan menjelang tengah malam sekira Pukul 23.00 WIB di Hotel Sakura.

Baca Juga :  Soal Jam Kerja, PT. Armas Logistic Service Bisa Kena Sanksi

“Waduh ada apa kok pelantikan dilakukan menjelang tengah malam. Ngak ada waktu lain apa sampai harus tengah malam,” sindir Eko.

Pihaknya, tambah Eko, FKMBP akan melayangkan surat ke Ombudsmen RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta tanggapan terkait mekanisme pergantian dan plantikan pejabat daerah.

“Kita akan layangkan surat ke Ombudsman RI dan Mendagri terkait aturan atau regulasi yang benar, sehingga tidak menimbulkan fitnah atau opini negative,” pungkasnya. (Indra/Sofyan)

Berita Terkait

AWPI Bakal Laporkan Retrebusi Sampah Rp6,2 Miliar ke Kejari Kota Bekasi
3 UPTD LH Kota Bekasi Belum Kembalikan Kerugian Retrebusi Sampah
LSM PMPR Laporkan Dugaan Korupsi KONI Kota Bekasi ke KPK
Ketua PAC GP Ansor Babelan: Kepsek SMPN 06 Tak Punya Jiwa Kebangsaan  
Soal Jam Kerja, Disnaker Kota Bekasi Bakal Panggil PT. Armas Logistic
Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol
JNW Pertanyakan Kinerja Kejari Kota Bekasi Soal Semangat Berantas Korupsi
Hilang Kabar, JNW Minta KPK Serius Ungkap Gratifikasi TAPD Pemkot Bekasi
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 15:05 WIB

Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:35 WIB

Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya

Senin, 29 April 2024 - 13:53 WIB

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Berita Terbaru

Foto: Ketua DPC AWPI Kota Bekasi: Jerry

Seputar Bekasi

3 UPTD LH Kota Bekasi Belum Kembalikan Kerugian Retrebusi Sampah

Rabu, 3 Jul 2024 - 13:13 WIB

Sekjen LSM PMPR: Anggi Dermawan

Seputar Bekasi

LSM PMPR Laporkan Dugaan Korupsi KONI Kota Bekasi ke KPK

Rabu, 3 Jul 2024 - 00:12 WIB