Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, SH, MH

Foto: Alvin Lim, SH, MH

BERITA JAKARTA – Youtube Quotient TV menampilkan video pengerebekan lokasi judi di Telaga Bodas Semarang, Jawa Tengah, belum lama ini.

Sejumlah masyarakat setempat yang gerah dengan beroperasinya lokasi judi akhirnya mengerebek markas judi tersebut.

Tampak dalam video yang berdurasi 1 menit 59 detik, orang bermain judi disatroni puluhan masyarakat yang tampak penuh emosi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara Alvin Lim berujar dari Juni 2023 sudah dinaikan ke media dan dan diinformasikan ke Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

“Diberitakan media sudah, diinformasikan sudah, tapi faktanya tidak ada satupun dari mereka yang tergerak dan mau menindak,” ungkap Alvin, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga :  Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam

Tiga lokasi judi, kata Alvin, di Semarang yang diinformasikan yakni, Telaga Bodas, Ruko Lipstick, Jalan Permata Hijau dan Jalan Sultan Agung beserta nama boss mereka.

“Namun, tidak ada ketertarikan Pemerintah untuk menindak pidana perjudian. Absennya polisi, membuat masyarakat sekitar tergerak untuk melakukan penindakan sendiri,” ujarnya.

Disinilah, sambung Alvin, kenapa dirinya selalu ingatkan polisi jauh hari untuk menindak, karena kepeduliannya terhadap institusi Kepolisian.

“Namun miris, nampaknya para jenderal polisi juga tidak perduli reputasi Instansi Kepolisian. Mereka lupa mana yang benar dan mana yang salah,” sindir Alvin.

Sekarang dengan adanya pengerebekan oleh masyarakat sekitar terbukti salah satu tempat yang sudah sebelumnya digaungkan LQ Indonesia Law Firm terbukti ada perjudian.

Baca Juga :  Halo JPN Berikan Solusi Hukum Kepada Masyarakat Secara Gratis

“Hal ini mencoreng wajah Instansi Kepolisian karena tugas penindakan pidana dilakukan oleh masyarakat dan bukan personel Kepolisian,” ulasnya.

Jika terus seperti ini, tambah Alvin, masyarakat jadi berpikir untuk apa lapor polisi dan ormas-ormas seperti FPI akan kembali berjamuran dan beraksi untuk mengantikan Polri dalam tugas pembersihan kejahatan.

“Lalu apa gunanya Kepolisian. Disinilah Kapolri seharusnya sadar bahwa Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm justru mengingatkan supaya Polri tetap berfungsi dan dihormati masyarakat,” pungkasnya. (Indra)

Video lengkapnya bisa di tonton di Youtube Quotient TV:

Berita Terkait

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk
Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat
Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam
Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina
Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah
DPN Peratin Lantik 49 Advokat Baru
Kejati Papua Barat Bulan Oktober Amankan 17 DPO
Penyelamatan Kerusakan Hutan, Bangsa Butuh Menteri Negarawan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:19 WIB

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB