Kuasa Hukum Kecewa Pengusaha Pelaku KDRT Masih Bebas Berkeliaran

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KDRT

Ilustrasi KDRT

BERITA BEKASI – Kuasa hukum korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Bambang Sunaryo, kecewa dengan Polres Metro Bekasi Kota maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, terkait status terdakwa Didik Nurhadi (DN) yang masih bebas berkeliaran.

“Korban kekerasan adalah istrinya sendiri Marlyana Armanto alias Erlin (35). Entah apa alasannya Penegak Hukum hingga DN tidak ditahan dan masih bebas berkeliaran,” kata Bambang kepada awak media, Rabu (27/3/2024).

Ancaman pelaku KDRT, lanjut Bambang, 4 sampai 15 tahun penjara. Proses persidangannya pun masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

“Peristiwa itu bermula dari rasa cemburu DN terhadap korban. Aksi kekerasan itu terjadi pada 25 November 2022 sekitar pukul 18.40 WIB dirumahnya di Tropical Garden Grand Galaxy City, Bekasi Selatan,” ucapnya.

Dijelaskan Bambang, saat itu, korban pulang kerja langsung naik keatas untuk mandi, tiba-tiba ada yang mengetuk pintu dengan keras. Ternyata DN yang langsung mendorong pintu kamar mandi sambil bertanya kepada korban dari mana.

“Korban dijambak DN sebanyak 2 kali sambil menanyakan dimana HP korban yang dibanting sebanyak 2 kali dan berusaha untuk mematahkan HP korban. Usai mandi korban juga didorong ke lemari dan ditahan dengan tangan kiri,” jelas Bambang.

Kemudian, tambah Bambang, DN melepaskan dirinya lalu pergi sambil membawa kunci rumah dan tidak pulang selama 2 hari setelah kejadian.

“Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Pada Senin 26 Desember 2022, ND dipanggil polisi untuk diperiksa terkait laporan tersebut,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB