Kasus MAN 1 Kota Bekasi, Sekjen BPPK RI: Kok Bisa Perusahaannya Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAN 1 Kota Bekasi

MAN 1 Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Press release yang digelar Polsek Bekasi Utara menyatakan bahwa CV. Maju Sukses Bersama (MSB selaku Event Organizer (EO) milik tersangka Aditya Rizki Permana, fiktif dan tidak ada akta pendiriannya dengan merk dagang Jogja Holiday Centre (JHC).

“Waduh, kok bisa pihak sekolah MAN 1 Kota Bekasi mempercayakan EO yang badan hukum CV-nya sendiri pun tidak jelas. Ini, keterangan polisi lho,” kata Sekjen Badan Pencegahan dan Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK RI), Agus Supriyadi kepada Matafakta.com, Selasa (13/6/2023).

Kalau dihitung persiswa Rp2 juta dengan jumlah siswa sebanyak 288, maka nilainya sebesar Rp576 juta, uang dari ratusan orang tua siswa MAN 1 Kota Bekasi yang dipercayakan kepada EO CV. MSB yang ternyata tidak memiliki badan hukum perusahaan yang jelas kaitan dengan tanggungjawabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau faktanya begini keterangan dari polisi bahwa CV. MSB atau JHC berbadan hukum fiktif alias tidak ada akta pendirian gimana itu pihak sekolah dan panitia kok bisa lolos? apa tidak dilakukan pengecekan atau verifikasi dulu,” jelasnya.

Terlebih lagi, lanjut Agus, penawaran fasilitas EO MSB saat melakukan persentasi paling lux atau mewah hingga mengalahkan 4 EO pesaing lainnya seperti penginapan Hotel bintang IV, Bus bertoilet, door frize, jatah makan 10 kali dan sebagainya yang serba wah…!!!

“Belum lagi informasi yang saya dapat sekitar 40 guru free yang tentunya berikut hotel dan fasilitas yang sama, ini luar biasa. Itu kita belum bicara dugaan adanya perjanjian fee untuk pihak sekolah,” ungkap Agus.

Masih kata Agus, informasi yang beredar dari keterangan salah seorang guru MAN 1 Kota Bekasi, bahwa EO MSB dengan produk dagangnya “Jogja Holiday Centre” bukan untuk yang pertama kali melakukan persentasi di MAN 1 Kota Bekasi, pernah di 2018-2019 sebelum Covid-19.

“Dengan harga yang sama EO MSB bisa menawarkan fasilitas yang lebih, termasuk dugaan fee hingga mengalahkan 4 EO pesaing lainnya, harusnya sudah menjadi sebuah pertanyaan dan lebih cermat, sehingga para orang tua siswa, tidak menjadi korban begini,” ujarnya.

Agus menambahkan, dari press release Polsek Bekasi Utara kepada awak media bahwa tersangka Aditya Rizki Permana selaku pihak EO yang rencananya akan memberangkatkan Study Tour para siswa MAN 1 Kota Bekasi sudah menerima uang melalui transfer dan tunai sebesar Rp474 juta dari pihak sekolah.

“Kalau jumlah siswanya 288 orang dengan persiswa Rp2 juta, maka harusnya totalnya Rp576 juta, bukan Rp474 juta. Artinya, jelang rencana keberangkatan masih ada jumlah uang yang tertahan oleh pihak sekolah. Ya, semoga hasil pemeriksaan polisi bisa membuat terang persoalannya,” pungkas Agus. (Edo)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Bekuk Kelompok Residivis Perampok Toko Emas
Proses Hukum Kasus Pacar Ogah Tanggung Jawab Polisi Segera Jerat Pelaku
Dagangi Anak Dibawah Umur, MPK Apresiasi Gerak Cepat Polres Kota Bekasi
Peras Korban Rp1 Miliar, 10 Wartawan Gadungan Direngkus Polres Tangerang Kota
2 Pria Pelaku Curanmor Babak Belur di Amuk Massa di Bekasi Jaya
Polsek Taman Sari Jakbar Bakal Segera Tindak Pelaku Pemerkosa ABG
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Jasa Titip Tiket Konser Coldplay
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB