Pengedar Narkoba Jenis Ganja Berhasil Diamankan Polisi di Sukabumi

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Photo : Barang Bukti 68 Gram Daun Ganja Kering

Teks Photo : Barang Bukti 68 Gram Daun Ganja Kering

BERITA SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan ESP alias Eki (37) usai kedapatan memiliki narkoba jenis daun ganja.

Terduga pelaku diamankan dirumahnya di Jalan Dwikora, Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi sekitar pukul 15:30 WIB pada Minggu 28 September 2025.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 68,19 gram ganja kering yang dikemas dalam lima paket berbeda. Barang bukti tersebut disimpan dibawah jok sepeda motor milik terduga pelaku. Polisi juga mengamankan sebuah handphone milik ESP.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar, mengatakan, ganja tersebut diperoleh terduga pelaku dari seseorang berinisial AFI yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Barang bukti ganja kering siap edar berhasil kami amankan sebelum beredar di wilayah Sukabumi,” ujar Tenda, Senin (29/9/2025).

Ia juga menyebut, modus tempel disertai arahan tertentu menjadi modus yang seringkali dilakukan terduga pelaku.

“Untuk melancarkan aksinya, terduga pelaku mengaku mengedarkan ganja dengan modus tempel disertai arahan tertentu,” singkatnya.

Hingga saat ini, ESP masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan proses penyidikan dan terancam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor: 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Eka Lesmana)

Berita Terkait

Danglina Desak Polres Jaksel Tindaklanjuti Dugaan Keterangan Palsu Klinik
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Upal di Kabupaten Bekasi
7 Bulan Kasus Cabul Mandek, TKR Soroti Kinerja PPA Polres Karawang
TKR Minta Polres Kota Dumai Segera Tahan Pelaku Kekerasan Ella Kardila
TKR Minta Polres Kota Dumai Proses Laporan Korban Rohana BR Sitorus
Jaksa Korban Pemerasan Oknum Wartawan Akui Ada Ancaman
Polres Pemalang Ungkap Pembunuhan Berencana Modus Ganda Uang
Penangkapan Terdakwa Asusila Bak Adegan Film Aksi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:08 WIB

Danglina Desak Polres Jaksel Tindaklanjuti Dugaan Keterangan Palsu Klinik

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:59 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Upal di Kabupaten Bekasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:39 WIB

7 Bulan Kasus Cabul Mandek, TKR Soroti Kinerja PPA Polres Karawang

Jumat, 28 November 2025 - 13:41 WIB

TKR Minta Polres Kota Dumai Segera Tahan Pelaku Kekerasan Ella Kardila

Senin, 24 November 2025 - 15:02 WIB

TKR Minta Polres Kota Dumai Proses Laporan Korban Rohana BR Sitorus

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB