Proses Hukum Kasus Pacar Ogah Tanggung Jawab Polisi Segera Jerat Pelaku

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kasus pacar ogah tanggung jawab di Polres Metro Kabupaten Bekasi mulai mendapatkan harapan untuk memproses pelaku secara hukum atas perbuatannya.

Pasalnya, HP (20) setelah hamil 3 bulan sang pacar WF (23) menolak untuk bertanggung jawab dengan berbagai alasan dan berlindung dibalik keluarganya.

 “Alhamdulillah mulai ada titik terang dari penyidik Polres Metro Bekasi,” terang Agus Budiono selaku pendamping korban HP kepada Matafakta.com, Selasa (5/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Titik terang itu, sambung Agus untuk dapat menjerat pelaku WF yang lari dari tanggung jawab dan berlindung dibalik orang tua dan keluarganya.

“Ini bukan masalah suka sama suka, tapi anak orang sudah hamil 3 bulan. Artinya sudah ada janin yang harus dipertanggung jawabkan ngak bisa lepas begitu aja,” tegas Agus.

Ingat, lanjut Agus, awal korban HP digagahi oleh WF itu usianya 17 tahun masih dibawah umur belum masuk kategori dewasa.

“Pelaku WF sudah dewasa bekerja di Jasa Marga Kabupaten Bekasi. WF sekarang harus mempertanggung jawabkannya secara hukum,” kata Agus.

Masih kata Agus, sebelumnya pihak keluarga korban HP sudah berusaha menempuh jalan secara kekeluargaan namun WF menolak dan berlindung dibalik keluarga dan orang tuanya.

“Enak bener setelah anak perempuan orang hamil 3 bulan korban rayuan giliran diminta tanggung jawab ngumpet dibalik keluarga dan orang tuanya,” ulas Agus.

Tak lupa, Agus pun mengapresiasi kinerja penyidik Polres Kabupaten Bekasi yang sudah simpatik terhadap korban HP yang tengah memproses laporannya.

“Agar tidak menjadi kebiasaan merayu dan menggaulin anak orang begitu hamil lari dari tanggung jawab lalu berdalih suka sama suka. Kalau sekarang hamilnya udah 5 bulan,” tandas Agus.

Sebelumnya, “bak disambar petir disiang bolong” pribahasa itulah yang tengah dialami seorang bapak HT (44) warga Kebalen Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Saya kaget waktu istri (ibu korban) ngasih tahu saya bahwa HP hamil 3 bulan sama pacarnya WF,” terang HT, Kamis 2 Oktober 2023 lalu.

Mendegar itu, kata HT, dirinya langsung menanyakan ke korban HP perihal kehamilannya yang sudah 3 bulan tersebut. HP pun membenarkan bahwa dirinya sudah hamil 3 bulan.

“Dengan kejadian itu, saya minta HP menghubungi pacarnya WF, namun kabar yang saya dapat dari anak saya HP bahwa WF terkesan lepas tanggungjawab,” ungkap HT.

Sang pacar WF berkelit dengan berbagai macam alasan untuk menghindari tanggung jawab atas kehamilannya yang sudah 3 bulan. HP dan WF berpacaran sejak tahun 2021.

“Kita sudah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan namun WF dengan tameng keluarganya justru acuh seperti bertahan untuk lepas tanggung jawab,” tandas HT. (Indra)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Bekuk Kelompok Residivis Perampok Toko Emas
Dagangi Anak Dibawah Umur, MPK Apresiasi Gerak Cepat Polres Kota Bekasi
Peras Korban Rp1 Miliar, 10 Wartawan Gadungan Direngkus Polres Tangerang Kota
2 Pria Pelaku Curanmor Babak Belur di Amuk Massa di Bekasi Jaya
Polsek Taman Sari Jakbar Bakal Segera Tindak Pelaku Pemerkosa ABG
Kasus MAN 1 Kota Bekasi, Sekjen BPPK RI: Kok Bisa Perusahaannya Fiktif
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Jasa Titip Tiket Konser Coldplay
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB