Menantikan Komitmen Jaksa Agung Soal Dugaan “Menunda” Perkara Korupsi

- Jurnalis

Sabtu, 8 April 2023 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

BERITA JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Dr. Abdul Fickar Hadjar meminta Jaksa Agung ST. Burhanuddin agar membuktikan komitmennya untuk memberikan sanksi pemidanaan kepada oknum Jaksa Kejati Jakarta yang ditengarai “menunda” penanganan dua perkara korupsi.

“(Supaya) dipecat dan diadili (para oknum jaksa) yang telah melakukan korupsi melalui pengaburan perkara,” tegas Fickar kepada Matafakta.com, Sabtu (8/4/2023).

Sebagai informasi LSM MAKI dalam waktu dekat akan mendaftarkan gugatan pra peradilan kepada Kejati Jakarta, terkait dugaan menggantung perkara gratifikasi dan pemerasan di Kemenkumham serta kasus pidana minyak goreng PT. AMJ Cs selama 1 tahun.

Fickar mengatakan bahwa pengaburan kasus pidana saat ini sudah bukan zamannya lagi demi kepentingan pribadi oknum jaksa, sebab zaman sudah terbuka.

“Ya sudah tidak zamannya lagi para oknum jaksa mengolah perkara untuk kepentingan ekonominya pribadi, sebab zaman sudah terbuka,” ujarnya.

Sehingga katanya, jika oknum jaksa Kejati Jakarta terbukti melakukan pelanggaran pidana, ia meminta pimpinan tertinggi Kejaksaan untuk dipecat serta diadili.

“Musti dipecat dan diadili agar menjadi pelajaran bagi penegak hukum,” tandas Fickar.

Baca Juga :  Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Sebelumnya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menegaskan bahwa tugas terberatnya adalah mengubah mindset jaksa dalam menjalankan tugas. Profesionalisme dan integritas adalah kunci untuk meraih kepercayaan masyarakat.

Oleh karena itu, jelas Burhanuddin, hal pertama yang harus dilakukan adalah menerapkan zero toleran pada setiap pelanggaran disiplin serta tindakan tercela termasuk menyalahgunakan kewenangan.

“Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara,” pungkas Burhanuddin dalam keterangan, Senin 16 Januari 2023. (Sofyan)

Berita Terkait

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB