Ini Keuntungan Petani dan Pemda Bekasi Jika Ada BUMD Pertanian

- Jurnalis

Minggu, 5 Juni 2022 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KADIN Kabupaten Bekasi: Nasep Iskandar (Bung Ken)

Wakil Ketua KADIN Kabupaten Bekasi: Nasep Iskandar (Bung Ken)

BERITA BEKASI – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi, Nasep Iskandar menjelaskan tentang keuntungan Pemerintah Daerah (Pemda) dan petani jika ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-Pertamian.

Dengan begitu, kata Bung Ken sapaan akrab Nasep Iskandar, maka Pemerintah Daerah mengamankan pangan daerah yang berkwalitas serta dapat meningkatkan kesejahteraan para petani dengan menstabilkan harga gabah.

“Jadi sudah tidak ada tekanan harga petani dari oknum perkulakan atau praktek percaloan gabah yang marak pada sistem jual beli bahan pangan mentah,” kata Bung Ken, Sabtu (4/6/2022) malam.

BUMD Pertanian juga sambung Nasep, tentunya dapat bekerja sama dengan desa-desa terkait pengelolaan lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang diperkirakan hampir lebih 1000 hektar dengan cara sewa atau bagi hasil pada desa-desa yang dimaksud.

“Kemungkinan harga sewa perhektar 10 juta pertahun dengan asumsi panen maksimal 6 – 7 ton gabah kering siap giling. Bukankah ini bisa menjadi salah satu alternatif yang sangat memungkinkan bisa dikelola atau dikerjasamakan,” ungkapnya.

Untuk kebutuhan pupuk, pestisida dengan luas area di Kabupaten Bekasi yang masih ditanami yang diperkirakan masih seluas 48.604 hektar jika saja dibutuhkan bisa dipasok BUMD Pertanian, kita bisa bayangkan andai 1 hektar membutuhkan 500 kilogram urea diluar pestisida.

“Maka, akan ada 20.000 ton pupuk yang bisa di pasok permusim dengan tanpa keraguan petani akan adanya pupuk palsu dan pestisida yang mungkin bisa saja beredar di pasaran,” jelas Bung Ken

Masih kata Bung Ken, penyediaan bibit tanaman bersertifikat untuk padi dan jagung atau lainya misalnya, tentu dapat diusahakan dengan merk-merk unggulan Bekasi dengan cara bekerjasama dengan balai benih.

“Maka dengan demikian Bekasi bisa saja memiliki merk bibit unggulan daerah yang bisa di tularkan pada daerah-daerah lain atau di jual di samping untuk memenuhi kebutuhan bibit pangan daerah dengan mutu terjamin,” ujarnya.

Bung Ken juga memaparkan akan peluang yang lebih besar dan masih terbuka lebar di Kabupaten Bekasi dengan cara BUMD Pertanian dapat membuat heller atau pengilingan padi modern seperti halnya PT. IBU Indo Beras Unggul (IIBU) yang hari ini sudah tutup, tentu BUMD Pertanian bisa saja buat semacam itu kelak.

“Dengan demikian, maka beras-beras yang di produksi tentu bukan kwalitas sembarangan dan saya berpikir bisa saja dalam satu hari dapat memproduksi beras dengan kualitas premiun 100 ton pehari yang siap masuk pada pasar Foodstation, bantuan pangan Pemerintah Daerah atau program sosial Pemerintah Pusat serta masuk pada pasar kebutuhan Industri,” jelasnya.

“Apakah ini bukan peluang yang sangat menguntungkan bagi daerah. DKI Jakarta saja punya BUMD terkait pangan sekalipun tidak memiliki area persawahan,” tambah Bung Ken

Bung Ken pun berharap selaku Wakil Ketua KADIN Kabupaten Bekasi agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dapat membaca serta memaksimalkan peluang-peluang ini untuk dapat dieksekusi.

“Sebab ini akan menjadi pemasukan pada APBD dengan maksimal disamping tugas khususnya sebagai pengamanan pangan daerah dan mensejahterakan para petani,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB