Ini Keuntungan Petani dan Pemda Bekasi Jika Ada BUMD Pertanian

- Jurnalis

Minggu, 5 Juni 2022 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KADIN Kabupaten Bekasi: Nasep Iskandar (Bung Ken)

Wakil Ketua KADIN Kabupaten Bekasi: Nasep Iskandar (Bung Ken)

BERITA BEKASI – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi, Nasep Iskandar menjelaskan tentang keuntungan Pemerintah Daerah (Pemda) dan petani jika ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-Pertamian.

Dengan begitu, kata Bung Ken sapaan akrab Nasep Iskandar, maka Pemerintah Daerah mengamankan pangan daerah yang berkwalitas serta dapat meningkatkan kesejahteraan para petani dengan menstabilkan harga gabah.

“Jadi sudah tidak ada tekanan harga petani dari oknum perkulakan atau praktek percaloan gabah yang marak pada sistem jual beli bahan pangan mentah,” kata Bung Ken, Sabtu (4/6/2022) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BUMD Pertanian juga sambung Nasep, tentunya dapat bekerja sama dengan desa-desa terkait pengelolaan lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang diperkirakan hampir lebih 1000 hektar dengan cara sewa atau bagi hasil pada desa-desa yang dimaksud.

“Kemungkinan harga sewa perhektar 10 juta pertahun dengan asumsi panen maksimal 6 – 7 ton gabah kering siap giling. Bukankah ini bisa menjadi salah satu alternatif yang sangat memungkinkan bisa dikelola atau dikerjasamakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Untuk kebutuhan pupuk, pestisida dengan luas area di Kabupaten Bekasi yang masih ditanami yang diperkirakan masih seluas 48.604 hektar jika saja dibutuhkan bisa dipasok BUMD Pertanian, kita bisa bayangkan andai 1 hektar membutuhkan 500 kilogram urea diluar pestisida.

“Maka, akan ada 20.000 ton pupuk yang bisa di pasok permusim dengan tanpa keraguan petani akan adanya pupuk palsu dan pestisida yang mungkin bisa saja beredar di pasaran,” jelas Bung Ken

Masih kata Bung Ken, penyediaan bibit tanaman bersertifikat untuk padi dan jagung atau lainya misalnya, tentu dapat diusahakan dengan merk-merk unggulan Bekasi dengan cara bekerjasama dengan balai benih.

“Maka dengan demikian Bekasi bisa saja memiliki merk bibit unggulan daerah yang bisa di tularkan pada daerah-daerah lain atau di jual di samping untuk memenuhi kebutuhan bibit pangan daerah dengan mutu terjamin,” ujarnya.

Bung Ken juga memaparkan akan peluang yang lebih besar dan masih terbuka lebar di Kabupaten Bekasi dengan cara BUMD Pertanian dapat membuat heller atau pengilingan padi modern seperti halnya PT. IBU Indo Beras Unggul (IIBU) yang hari ini sudah tutup, tentu BUMD Pertanian bisa saja buat semacam itu kelak.

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

“Dengan demikian, maka beras-beras yang di produksi tentu bukan kwalitas sembarangan dan saya berpikir bisa saja dalam satu hari dapat memproduksi beras dengan kualitas premiun 100 ton pehari yang siap masuk pada pasar Foodstation, bantuan pangan Pemerintah Daerah atau program sosial Pemerintah Pusat serta masuk pada pasar kebutuhan Industri,” jelasnya.

“Apakah ini bukan peluang yang sangat menguntungkan bagi daerah. DKI Jakarta saja punya BUMD terkait pangan sekalipun tidak memiliki area persawahan,” tambah Bung Ken

Bung Ken pun berharap selaku Wakil Ketua KADIN Kabupaten Bekasi agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dapat membaca serta memaksimalkan peluang-peluang ini untuk dapat dieksekusi.

“Sebab ini akan menjadi pemasukan pada APBD dengan maksimal disamping tugas khususnya sebagai pengamanan pangan daerah dan mensejahterakan para petani,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB