Tinjau Pos Terpadu, Kapolda Ungkap Dua Cara Urai Kemacetan

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Moh Fadil Imran

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Moh Fadil Imran

BERITA JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Moh Fadil Imran mengatakan, pihaknya melakukan dua cara untuk mengurai kemacetan yakni dengan sistem buka tutup dan sistem contra flow. Hal ini disampaikan Kapolda saat meninjau Kesiapan Pos Terpadu KM 29 Cikarang Utama.

“Untuk mengurai kemacetan yang berada diwilayah Polda Metro Jaya yang pertama kita melakukan buka tutup di jalan layang tol MBZ ketika pertemuan antara arus layang dan arus tol biasa. Kemudian yang kedua ketika arus bawah juga penuh maka kita melakukan contra flow mulai dari KM 28 dan KM 47 itu yang sifatnya situasional,” kata Fadil, Kamis (28/04/2022).

Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa jadwal one way harus terus disampaikan kepada masyarakat sehingga mereka bisa menyesuaikan waktu jika akan menuju ke timur atau sebaliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat yang dari Bandung menuju ke Jakarta atau dari wilayah Cikampek menuju Jakarta agar tidak terganggu, misalnya dari Bandung berarti harus berangkat jam 1 atau jam 2 sehingga ekornya sudah lepas dari gerbang tol KM 47 sebelum jam 17.00 WIB,” jelasnya.

Baca Juga :  Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!

Adapun hingga kini, pelaksanaan operasi pengamanan mudik operasi ketupat Jaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berjalan lancar, belum ada kecelakaan atau gangguan yang berarti.

“Tadi pagi sempat ada kendaraan mogok saja, tapi karena anggota sudah terlatih langsung dilakukan penderekan sehingga bisa diatasi dengan cepat. mudah-mudahan cuaca mendukung kemudian masyarakat disiplin sehingga kita mampu meminimalisir angka kemacetan akibat volume kendaraan yang akan melaksanakan mudik membengkak secara tiba-tiba,” ujarnya.

Kapolda juga merinci, jajarannya yang ada di pos Pos Terpadu KM 29 Cikarang Utama disiagakan sebanyak 30 anggota termasuk didalamnya tim pengurai kemacetan sebanyak 20 orang. Namun setiap saat pihak kepolisian juga melakukan pemantauan melalui kamera CCTV.

“Kita bisa pantau melalui CCTV baik volume maupun speed atau kecepatan kendaraan. Jika dia merah maka sistem akan memberitahu kita sehingga kita perlu mengambil langkah-langkah. mudah-mudahan situasi ini terus bisa terkendali sampai dengan puncak arus mudik tanggal 29 dan 30 diperkirakan puncaknya itu lusa dan besok Jumat dan sabtu,” harapnya.

Baca Juga :  PERATIN Mulai Cetak Advokat Berwawasan Teknologi dan Informasi

Sementara berdasarkan data statistik kendaraan yang meninggalkan Jakarta hari ini Kamis 28 April 2022 dan Rabu kemarin 27 April 2022 mencapai sekitar Rp74.000 kendaraan. Jika ditotal, mulai dari H min 7 ada sekitar 90.000 kendaraan yang meninggalkan Jakarta. Apabila dikalikan dengan jumlah orang di dalam mobil masing-masing 4 Berarti sekitar 3,6 juta orang telah meninggalkan Jakarta.

“Menurut statistik survei Kemenhub orang yang akan meninggalkan Jakarta dengan menggunakan kendaraan roda empat itu sekitar 7 juta. Artinya sudah ada separuh lebih masyarakat yang meninggalkan jadi sisa waktu 3, 4 hari kedepan ini mudah-mudahan sesuai dengan apa yang menjadi prediksi dari Korlantas dengan Kementerian Perhubungan,” tandas Kapolda. (Usan)

Berita Terkait

Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang
KEMAH Gaungkan Kolaborasi Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Indonesia
Advokat Alvin Lim Sesalkan Galangan Kapal Panji Gumilang Masih Disegel
PERATIN Mulai Cetak Advokat Berwawasan Teknologi dan Informasi
Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan
Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis
Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap
Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 03:14 WIB

Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Berita Terbaru

Proyek Perumahan Sepatan 1

Megapolitan

Diduga PT. Arya Lingga Manik Kolaps, Proyek Perumahan Terhenti

Senin, 13 Mei 2024 - 22:30 WIB