Tinjau Pos Terpadu, Kapolda Ungkap Dua Cara Urai Kemacetan

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Moh Fadil Imran

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Moh Fadil Imran

BERITA JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Moh Fadil Imran mengatakan, pihaknya melakukan dua cara untuk mengurai kemacetan yakni dengan sistem buka tutup dan sistem contra flow. Hal ini disampaikan Kapolda saat meninjau Kesiapan Pos Terpadu KM 29 Cikarang Utama.

“Untuk mengurai kemacetan yang berada diwilayah Polda Metro Jaya yang pertama kita melakukan buka tutup di jalan layang tol MBZ ketika pertemuan antara arus layang dan arus tol biasa. Kemudian yang kedua ketika arus bawah juga penuh maka kita melakukan contra flow mulai dari KM 28 dan KM 47 itu yang sifatnya situasional,” kata Fadil, Kamis (28/04/2022).

Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa jadwal one way harus terus disampaikan kepada masyarakat sehingga mereka bisa menyesuaikan waktu jika akan menuju ke timur atau sebaliknya.

“Masyarakat yang dari Bandung menuju ke Jakarta atau dari wilayah Cikampek menuju Jakarta agar tidak terganggu, misalnya dari Bandung berarti harus berangkat jam 1 atau jam 2 sehingga ekornya sudah lepas dari gerbang tol KM 47 sebelum jam 17.00 WIB,” jelasnya.

Adapun hingga kini, pelaksanaan operasi pengamanan mudik operasi ketupat Jaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berjalan lancar, belum ada kecelakaan atau gangguan yang berarti.

“Tadi pagi sempat ada kendaraan mogok saja, tapi karena anggota sudah terlatih langsung dilakukan penderekan sehingga bisa diatasi dengan cepat. mudah-mudahan cuaca mendukung kemudian masyarakat disiplin sehingga kita mampu meminimalisir angka kemacetan akibat volume kendaraan yang akan melaksanakan mudik membengkak secara tiba-tiba,” ujarnya.

Kapolda juga merinci, jajarannya yang ada di pos Pos Terpadu KM 29 Cikarang Utama disiagakan sebanyak 30 anggota termasuk didalamnya tim pengurai kemacetan sebanyak 20 orang. Namun setiap saat pihak kepolisian juga melakukan pemantauan melalui kamera CCTV.

“Kita bisa pantau melalui CCTV baik volume maupun speed atau kecepatan kendaraan. Jika dia merah maka sistem akan memberitahu kita sehingga kita perlu mengambil langkah-langkah. mudah-mudahan situasi ini terus bisa terkendali sampai dengan puncak arus mudik tanggal 29 dan 30 diperkirakan puncaknya itu lusa dan besok Jumat dan sabtu,” harapnya.

Sementara berdasarkan data statistik kendaraan yang meninggalkan Jakarta hari ini Kamis 28 April 2022 dan Rabu kemarin 27 April 2022 mencapai sekitar Rp74.000 kendaraan. Jika ditotal, mulai dari H min 7 ada sekitar 90.000 kendaraan yang meninggalkan Jakarta. Apabila dikalikan dengan jumlah orang di dalam mobil masing-masing 4 Berarti sekitar 3,6 juta orang telah meninggalkan Jakarta.

“Menurut statistik survei Kemenhub orang yang akan meninggalkan Jakarta dengan menggunakan kendaraan roda empat itu sekitar 7 juta. Artinya sudah ada separuh lebih masyarakat yang meninggalkan jadi sisa waktu 3, 4 hari kedepan ini mudah-mudahan sesuai dengan apa yang menjadi prediksi dari Korlantas dengan Kementerian Perhubungan,” tandas Kapolda. (Usan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB