Kejari Jakut Perpanjang MoU Dengan PT. Rukindo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MoU Kejari Jakut Dengan PT. Rukindo (Persero)

MoU Kejari Jakut Dengan PT. Rukindo (Persero)

BERITA JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, SH, MH menandatangani Perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Direktur Utama (Dirut) PT. Rukindo (Persero), Ari Santoso, Senin (21/6/2022).

Hal itu, disampaikan Kajari Jakarta Utara, Atang Pujiyanto melalui Kasi Intel, M. Sofyan Iskandar Alam, terkait Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk PT. Pengerukan Indonesia (Persero) atau PT. Rukindo.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Turut hadir Kasidatun Dody Witjaksono, SH, MH beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN). PT. Rukindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa pengerukan dan galangan yang sahamnya 99,9 persen dimiliki PT. Pelindo Jasa Maritim dan 0,1 persen dimiliki PT. Pelindo Solusi Logistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara melalui Kasi Intel, M. Sofyan Iskandar Alam, menyampaikan harapannya bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK).

Baca Juga :  Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

“Termasuk, bantuannya hukum lainnya kepada JPN untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di PT. Rukindo,” pungkas Sofyan. (Dewi)

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sabtu, 27 April 2024 - 13:11 WIB

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Berita Terbaru

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad (Kedua dari kiri)

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB