Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

BERITA JAKARTA – Dalam rangka memberikan klarifikasi terkait kasus yang melibatkan kliennya, Panji Gumilang, Alvin Lim melalui podcast Quotient TV di Youtube  menegaskan beberapa poin penting.

Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas tuduhan penistaan agama.

“Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak mendukung atau membela tindakan penistaan agama tersebut,” kata Alvin, Rabu (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kami ingin memusatkan perhatian pada fakta bahwa Panji Gumilang juga dihadapkan pada tuduhan tindak pidana pencucian uang yang merupakan laporan polisi kedua terhadapnya.

“Di dalam laporan TPPU panji gak salah, karena dia tidak pernah mencuci uang,” ujar Alvin Lim.

Kami memahami bahwa ada ketidakjelasan terkait tuduhan dalam laporan TPPU terhadap Panji Gumilang.

Dalam hal ini, kami ingin menyoroti bahwa kami memiliki bukti dari surat P19 yang merupakan dokumen yang diberikan oleh Kejaksaan terkait Tipideksus.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

“Dalam laporan TPPU, kami yakin bahwa Panji Gumilang tidak bersalah karena tidak pernah terlibat dalam tindakan pencucian uang,” ucapnya.

Perlu dicatat bahwa hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka resmi dari pihak Kepolisian.

Menurut Alvin Lim, Panji Gumilang telah diperlakukan seolah-olah ia adalah seorang teroris, padahal belum ada keterangan dari saksi dan ahli, serta belum ada bukti petunjuk yang diterima Jaksa.

Menurut penilaian Jaksa, terdapat kekurangan bukti dalam kasus ini. Karena hal tersebut, Alvin Lim berharap bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan=.

“Bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.

Bergabunglah dengan Quotient TV: Jadilah Narasumber di Podcast Kami! 

Quotient TV adalah media online yang menawarkan jasa publikasi berita seputar dunia hukum melalui program podcast.

Quotient TV membuka pintu bagi Anda untuk berpartisipasi dalam pengkajian ulang isu-isu hukum yang penting, dan Anda dapat berbicara tanpa filter, tanpa pengecualian.

Baca Juga :  MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Kami memberikan panggung kepada semua pihak untuk merobek tirai dan mengungkapkan kebenaran yang tersembunyi.

Bagaimana Anda Dapat Bergabung? 

Sangat mudah! Jika Anda memiliki wawasan atau pengalaman dalam bidang hukum dan ingin berkontribusi dalam podcast kami, hubungi hotline kami di: 📞 0811-164-489

Apa yang Anda Dapatkan? 

* Platform yang Luas: Jangkauan kami mencakup audiens yang luas, memberikan kesempatan bagi Anda untuk berbagi pandangan Anda dengan banyak orang.

* Pengakuan: Dalam podcast Quontient TV, Anda akan menemukan ruang untuk bersuara tanpa dibatasi, di mana pengalaman Anda dihargai dan pandangan Anda diakui.

* Berbagi Pengetahuan: Berkontribusi dalam diskusi bersama Alvin Lim membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman Anda dengan profesional.

Jadi jangan ragu untuk bergabung dengan kami dan menjadi bagian dari diskusi yang penting tentang hukum!  #QuotientTV #HukumYangSebenarnya #MengungkapKebenaran

Pewarta: Indra

Berita Terkait

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB