Muspika Kedung Waringin Bekasi Turun Sidak Parkir Liar di Segitiga Emas

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Parkir Liar di Segitiga Emas

Sidak Parkir Liar di Segitiga Emas

BERITA BEKASI – Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kedung Waringin bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jalan lingkar Segitiga Emas, Desa Kedung Waringin.

Hal itu, dilakukan karena adanya aduan dan keluhan masyarakat pengguna jalan, terkait penyempitan badan jalan akibat maraknya parkir liar kendaraan roda empat jenis bus, truk, wing box toronton dan kendaraan besar lainnya, sehingga membuat kemacetan.

Kepada awak media, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Kedung Waringin, Joko Santoso mengatakan, setelah dilakukan pengecekan bersama Danramil, Sekretaris Desa dan jajaran Polsek Kedung Waringin, ternyata benar banyak kendaraan yang parkir di badan jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kita cek langsung kelokasi ternyata benar sesuai pengaduan masyarakat banyak kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan. Untuk menyikapi itu, petugas dari Dishub akan memasang barrier, rambu-rambu lalu lintas dan larangan parkir di jalan itu,” terang Joko, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Dia pun menekankan, bila nantinya masih ada kendaraan yang parkir akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012, tentang Ketertiban Umum dengan ancaman pidana kurungan selama 6 bulan atau denda paling banyak sebesar Rp50 juta rupiah.

“Saya mohon masyarakat pengguna jalan khususnya masyarakat Kedung Waringin agar bisa menjaga ketertiban dan ketentraman. Sebaliknya, saya juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Seksi Rekayasa Lalu Lintas dan Parkir Dishub Kabupaten Bekasi, Sariep Hidayat mengatakan, pihaknya membantu Muspika Kedung Waringin yang nantinya akan memasang berrier dan rambu lalu lintas serta plang dilarang parkir.

“Ketika nantinya sudah dipasang berrier, rambu lalu lintas dan plang dilokasi dilarang parkir ada yang melanggar akan langsung kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” ulas Sariep menegaskan.

Sementara itu, Sekertaris Desa Kedung Waringin, Reja Pratama mengungkapkan, banyak keluhan masyarakat perihal parkir di badan jalan, sehingga pihaknya selalu menghimbau kepada para pelaku parkir dan setelah itu langsung berkordinasi dengan Unsur Muspika.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

“Saya berharap apa yang tadi sudah disurvai menjadi salah satu peringatan bagi oknum yang melakukan parkir di badan jalan itu,” tegasnya.

Pada Kesempatan yang sama, Danramil 13 Kedung Waringin, Kapten Inf. S Rio Sitompul, akan membantu dalam pencegahan serta pengawasan terhadap pelaku parkir liar, guna menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan.

“Adanya pelaporan warga yang terganggu dengan parkir liar dan kita bersama pihak Kecamatan, Polsek, Koramil langsung berkoordinasi,” tuturnya.

Dengan tahapan yang sudah dilaksanakan ini, dari himbauan serta nantinya dilakukan pemasangan berrier agar sesuai apa yang kita inginkan untuk kenyamanan warga, terutama para masyarakat pengguna jalan.

“Kita akan membantu dari hal pengawasan yang nantinya akan ada pos pemantauan, kan kita juga punya piket setiap hari yang nantinya peran mereka akan ada penambahan kegiatan untuk pengawasan,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB