Soal P3K, Ketua Komisi I Pertanyakan Komitmen Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal

BERITA BEKASI – Pemerintah Pusat berencana akan menghilangkan pekerja honorer dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pada tahun 2023.

Berdasarkan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bahwa tahun 2023 mengharuskan semua pegawai diluar Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berbentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK), Kamis (2/6/2022)

Menangggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal mendorong Pemerintah Kota Bekasi segera migrasikan seluruh TKK menjadi pegawai PPPK dan akan mempertanyakan sejauh mana Pemkot Bekasi melaksanakan migrasi tersebut.

“Komisi 1 mempertanyakan niat Pemkot Bekasi untuk melakukan migrasi ke PPPK. Namun nyatanya sampai hari ini belum ada. Kita tunggu niatnya,” ucap Faisal.

Faisal berharap, seluruh TKK di Kota Bekasi bisa di migrasi menjadi PPPK pada tahun ini, karena Pemkot dinilainya mampu melaksanakan hal itu tinggal tergantung komitmen Pemkot Bekasi.

“Saya kira targetnya bisa tahun ini selesai. Komisi 1 berharap 100 persen, karena Pemkot mampu untuk itu,” ulas Anggota DPRD Fraksi Golkar Persatuan ini.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Seharusnya, tambah Faisal, Pemerintah harus aktif dalam menjalani perpindahan pegawai TKK menjadi PPPK.  Hingga saat ini DPRD masih menunggu seperti apa gerakan Pemkot Bekasi.

“Artinya tunjukin lah bahwa Pemerintah itu setuju dengan kebijakan pusat dan ini adalah celah untuk bagaimana memperbaiki tata kelola manajemen Pemerintah Bekasi,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB