Penanganan Kasus KSP Indosurya Kikis Kepercayaan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 4 Maret 2022 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jhonson Purba, SH, MH

Jhonson Purba, SH, MH

BERITA JAKARTA – Praktisi hukum Jhonson Purba, SH, MH ikut menanggapi persoalan kemelut hukum Koperasi Indosurya yang ditangani Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Mabes Polri yang belakangan ramai digaungkan LQ Indonesia Law Firm pendamping hukum para korban sebagai nasabah Koperasi.

Kepada Matafakta.com, Jhonson Purba mengatakan, gaungan LQ Indonesia Law Firm dalam membela klien untuk meraih kepastian hukum terkait pelaporan pidana terhadap pemilik Koperasi Indosurya sudah menjadi perhatian publik khususnya bagi para masyarakat yang menjadi korban.

“Tentunya, ini menjadi pertaruhan institusi atau nama baik Lembaga Kepolisian Indonesia kaitan kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat secara luas,” terang Jhonson, Jumat (4/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya selaku lawyer, sambung Jhonson, tentunya simpatik atas perjuangan rekan – rekan LQ Indonesia Law Firm yang menjalankan amanah dalam membela kepentingan hukum kliennya dimana setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian hukum di negeri ini.

Baca Juga :  Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

“Selama saya mengamati proses perjalanan dan perjuangan hukum dari rekan – rekan LQ Indonesia Law Firm terkait penanganan hukum kasus Koperasi Indosurya yang ditangani Tipideksus Mabes Polri menjadi sebuah pertanyaan tentang penegakkan hukum di Kepolisian kita,” jelasnya.

Belum lama ini, sambung Jhonson, Brigjen Whisnu Hermawan Dirtipideksus Mabes Polri menyampaikan Jumat 25 Februari 2022 telah membenarkan bahwa ada 3 petinggi Koperasi Indosurya telah ditahan yakni, Hendry Surya (Ketua sekaligus pemilik), Suwito Ayub (Direktur Operasional) dan June Indria (Direktur Keuangan).

Namun, pada Selasa 2 Maret 2022, Brigjen Whisnu Hermawan meralat pernyataan dengan mengatakan bahwa 2 ditahan dan 1 orang petinggi Koperasi Indosurya Suwito Ayub Direktur Operasional Koperasi Indosurya dinyatakan melarikan diri atau kabur saat pemeriksaan dengan alasan sakit.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

“Ya, kalau tahanan sakit itukan ada prosedurnya di rawat jalan di Pusdokes atau Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tapi, kalau bahasanya melarikan diri atau kabur saat pemeriksaan dan sekarang masuk DPO bingung juga kita kaitan dengan pengamanan di Mabes Polri lagi?,” ucap Jhonson.

Meski begitu, tambah Jhonson, dirinya tidak bermaksud menjelekan institusi Kepolisian, tapi jika benar fakta ini, tentunya institusi Kepolisian betul – betul harus segera dibenahi, karena sulit bagi masyarakat menerima hal ini bahkan sebaliknya kepercayaan masyarakat kembali akan terkikis.

“Kapolri harus segera turun tangan menyikapi hal ini, karena berkaitan dengan nama baik institusi Kepolisian dan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai jadi tontonan buruk dalam penegakkan hukum dan pertanyaan ada apa sebenarnya di Institusi Kepolisian kok sulit sekali dibenahi dan melakukan tindakkan tegas,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB