Sikap JPU Guntur Dipertanyakan Kuasa Hukum Terdakwa Priyadi

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kuasa hukum Priyadi dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, mengaku kecewa dengan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU), Guntur Adi Nugraha yang tidak memberitahukan jadwal persidangan.

“Kami memang masih bernaung dibawah Pengadilan, tapi jangan juga keberadaan kami tidak dianggap disini,” keluh Kuasa Hukum terdakwa Priyadi yang tidak bersedia namanya disebutkan ini.

Dia mengaku, telah mendampingi terdakwa Priyadi sejak awal persidangan hingga pemeriksaan saksi-saksi. Namun, ketika pemeriksaan keterangan terdakwa, Priyadi, sudah tidak lagi mendampinginya tanpa ada alasan.

“Kami sejak awal persidangan hingga pemeriksaan saksi-saksi selalu mendampingi dan Jaksa pun memberitahukan agenda persidangan. Bahkam kami pun, tidak tahu apakah terdakwa Priyadi telah mencabut kuasa dari kami,” katanya kepada Matafakta.com, Selasa (4/5/2021).

Pada persidangan hari ini, Ketua Majelis Hakim, Toni Irfan meminta Jaksa Guntur membacakan berita acara pemeriksaan saksi korban Sulaiman dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa Priyadi.

“Saya menduga, ada sesuatu yang membuat terdakwa Priyadi tidak lagi menggunakan jasa hukumnya,” tungkas pengacara Posbakum yang sehari-harinya ngepos di PN Jakpus ini.

Baca Juga :  Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Hal itu, sejalan dengan pantauan dipersidangan dimana, Ketua Majelis Hakim, Toni Irfan dengan Hakim Anggota, Astiwati dan Heru Hanindyo, tidak pernah menanyakan keberadaan Kuasa Hukum terdakwa, Priyadi.

Sekedar untuk diketahui, Priyadi didakwa Jaksa Guntur Adi Nugraha dengan sangkaan melakukan penganiyaan terhadap saksi korban, Sulaiman di Pasar Kenari Jakpus pada Mei 2020 silam.

Akibat penganiayaan itu, saksi Sulaiman mengalami luka pada bagian lengannya terkena sabetan pisau panjang milik terdakwa, Priyadi. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB