BERITA JAKARTA – Generasi Muda Konghucu (Gemaku) sepertinya sensitif mendengar pernyataan Dirjen Bimas Buddha, Caliadi yang mengatakan, bahwa Kelenteng merupakan salah satu bagian Rumah Ibadah Umat Buddha Tri Dharma (TITD).
Pernyataan Dirjen Bimas Buddha itu, merupakan buah klarifikasi dari konflik kepengurusan Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Jawa Timur. Dimana salah satu pihak yang berkonflik menyatakan, bahwa TITD Kwan Sing Bio Tuban merupakan rumah Ibadah Konghucu.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gemabudi, Suprionoto mengatakan, tidak ada yang salah dari pernyataan, Caliadi sebagai Dirjen Bimas Buddha yang duduk di Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bila dipahami, sambung Suprionoto, pernyataan tersebut adalah menjelaskan Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Jawa Timur, memang benar salah satu bagian Rumah Ibadah umat Buddha Tridharma (TITD) yang terdaftar sejak tahun 1967 dibawah binaan Dirjen Hindu dan Budha.
“Jadi, tidak perlu sensitif kalo istilah Kelenteng memang sering dan wajar digunakan dalam Rumah Ibadah TITD yang dibawah binaan Dirjen Bimas Buddha, karena itu adalah fakta yang ada selama ini,” jelasnya.
Dikatakan Suprionoto, pihaknya mengharapkan konflik kepengurusan di Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur, tidak ada pihak-pihak yang menumpang dan tidak merugikan umat yang ingin beribadah.
“Kami juga mengharapkan apabila ada pihak-pihak yang menutup rumah ibadah segera bisa diproses pidana, karena melakukan pelarangan ibadah untuk umat beragama,” tegasnya.
Apabila ada masalah hukum, lanjut Suprionoto, terkait kepengurusan Kelenteng tersebut, silahkan diselesaikan secara hukum, namun jangan membuat umat tidak bisa masuk dan beribadah.
Suprionoto pun menyesalkan, bahwa ketika Dirjen Bimas Buddha Kemenag RI pada Minggu 13 Agustus 2020 datang ke Kelenteng Kwan Sing Bio untuk melakukan mediasi dan membuka gembok, justru diusir oleh salah satu kelompok yang bersengketa.
“Pengusiran dilakukan oleh kuasa hukum yang notabene melindungi klien yaitu salah satu pengurus yang berkonflik. Padahal, Dirjen Bimas Buddha itu punya kepentingan lebih besar yaitu untuk kepentingan umat.
“Kami khawatir dalam pengusiran tersebut ada unsur-unsur yang tidak pantas jadi akan terus kami pantau dan pelajari video terkait pengusiran yang tidak pantas tersebut apabila ada unsur pidana kami akan laporkan ke Bareskrim Polri,” pungkasnya. (Steve)