Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi berinisial YS bersama anak buahnya diciduk Unit Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, belum lama ini.

Informasi yang didapat, YS diciduk bersama anak buahnya sekitar pukul 03:00 WIB menjelang sahur. Petugas menggelandang YS menuju rumahnya untuk melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar YS.

Hasil penelusuran awak media baik ke kediaman maupun kantor YS ternyata sudah tidak masuk bekerja selama 3 hari tanpa keterangan. Penangkapan YS dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 gram, pil ekstasi dan segepok uang tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak (YS) sudah tiga hari tidak masuk kantor tanpa keterangan,” ucap salah satu pegawai yang tidak bersedia namanya disebutkan yang dikutif dari laman online rakyatbekasi.com, Senin (17/4/2023)

Pengakuan dari pegawai di kantor UPTD Pajak dan Retribusi bahwa penangkapan YS dengan sabu seberat 5 gram, pil ekstasi dan segepok uang tunai yang diduga merupakan uang retribusi dari masyarakat yang tidak disetorkan ke Kas Daerah Kota Bekasi.

“Semoga ini yang terakhir bang, kasihan juga sudah berulang kali kaya gini yang bersangkutan ditangkap karena narkoba,” pungkas sumber seraya berharap kedepan YS bisa berubah. (Edo)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Tak Hadiri Acara PA GMNI, Gubernur Jatim Dinilai Alergi Terhadap Nasionalis
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Kamis, 4 April 2024 - 11:58 WIB

Tipikor Kupang Vonis Bebas 4 Terdakwa Pemanfaatan Aset Pemprov NTT

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB

Foto: Mochtar Muhamad (M2)

Seputar Bekasi

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Senin, 22 Apr 2024 - 14:43 WIB