Kualitas Terus Meningkat, KPM Puas Dengan E-Warong di Pebayuran

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2020 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPM di Pebayuran

KPM di Pebayuran

BERITA BEKASI – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ada diwilayah Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi mengaku puas terhadap pelayanan serta pengadaan komoditi yang diberikan agen e-Warong. Karena, semenjak pengadaan komoditi dilakukan vendor Guntur Mulya kualitas dan kuantitas komoditi untuk KPM terus meningkat.

Kepada Matafakta.com, Esih (75) salah seorang KPM Warga Kelurahan Kertasari RT07/RW01, Kecamatan Pebayuran mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah e-Warong sebagai agen penyalur bansos wilayahnya yang telah mampu menyiapkan sejumlah komoditi untuk para KPM. Bahkan, komoditi dengan kualitas dan kuantitas komoditi terus meningkat.

“Kami berharap kualitas pelayanan ini terus ditingkatkan, demi tercukupinya masukan gizi dan vitamin para KPM melalui komoditi yang kami terima setiap bulannya,” kata Esih, Selasa (11/8/2020).

Hal Senada, disampaikan Umiyati (40) Warga Kampung Pisang Sambo RT016/RW006 KPM di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, merasa senang dengan komoditi yang di salurkan vendor resmi yang telah mendapatkan ijin atau rekomendasi.

“Saya merasa senang dengan komoditi yang di salurkan vendor resmi yang sudah mendapatkan ijin atau rekomondasi baik dari bulog serta Dinas Sosial Kabupaten Bekasi ke pihak vendor Guntur Mulya yang di salurkan ke e-Warong ini komoditinya bagus dan ikan ayam segarnya pun sangat bagus,” ungkapnya.

Sementara itu, Ali Sudrajat (41) salah satu pemilik agen e-Warong di Desa Karangharja mengatakan, semenjak diakomodir vendor Guntur Mulya ini, pengadaan kualitas dan kuantitas produk sangat layak dan sangat di apersiasi para KPM.

Baca Juga :  Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

“Sejak, pengadaan produk disalurkan melalui vendor Guntur Mulya kita dapat berkreasi dan komunikasi lebih leluasa dengan para KPM terkait komoditi, sehingga komoditi yang kita sajikan bukan hanya sekedar ajang bisnis mencari keuntungan belaka, namun lebih kepada memprioritaskan hak-hak para KPM,” ujar.” Ali

Kami berharap, tambahnya, kedepan bisa terus dapat melayani KPM dengan komoditi yang lebih baik lagi. Karena kami berharap bukan saja hanya mencari kepuasan dari KPM saja melainkan agar masyarakat penerima manfaat dapat terpenuhi gizinya,” pungkas Ali. (Hasrul)

Berita Terkait

114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB