BERITA BEKASI – Berbeda dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang membuka peluang bagi wisata outdoor atau luar ruangan untuk mulai beroperasi, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, justru menutup wisata outdoor dan membuka usaha indoor seperti wisata yang dinilainya, relatif lebih aman.
“Jadi kami merekomendasikan ke seluruh Bupati dan Walikota, pariwisata dahulukan yang outdoor yang aman dulu. Nah, setelah termonitor aman, tujuh hari baru pariwisata indoor dipertimbangkan,” kata Kang Emil sapaan akrab, Gubernur Jabar kepada awak media, Selasa 9 Juni 2020 kemarin.
Kendati demikian, Kang Emil, tetap menekankan agar penerapan protokol kesehatan harus dipatuhi oleh para pihak pengelola obyek wisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bila perlu, ada pembatasan kapasitas kunjungan untuk meminimalisasi kerumunan atau perkumpulan orang banyak,” urainya.
Dikatakan Kang Emil, pengelola wisata bisa juga selektif dalam menerima calon wisatawan. Di Jawa Barat sendiri tempat wisata outdoor yang sudah dibuka seperti Pantai Pangandaran yang mencoba menerima wisatawan yang sudah melakukan rapid test.
“Memang agak sulit, tapi Pangandaran memutuskan itu lebih aman. Kedua, mengatur individual traveler dan kapasitasnya. Obyek wisata outdoor Lembang masuk kategori itu, tapi harus diatur jaraknya,” pesan Emil.
Berbeda dengan Gubernur Jabar, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, justru menutup atau melarang wisata outdoor yang tertuang dalam Keputusan Bupati bernomor: 440/kep.251-Dinkes/2020, tentang pedoman protokol kesehatan dalam pelaksanaan PSBB penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Pada Keputusan Bupati Bekasi, diktum ke-3 Nomor 9 dan 10, tentang Kegiatan di Pusat Perbelanjaan atau Mall, Rumah Makan, Restoran dan Cafetaria justru dibuka. Meskipun diwajibkan melakukan protocol kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pelayanan dan Kebijakan Publik, R. Meggi Brotodiharjo mengatakan, seharusnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, bisa berpikir bijak seperti Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam menyikapi sektor usaha dimasa pandemi wabah virus Corona.
Sebab, sambung Meggi, tidak ada orang, instansi atau lembaga yang bisa menjamin keberadaan wabah virus Corona atau Covid-19 ini akan segera hilang dalam satu atau dua tahun atau dalam waktu tertentu, sehingga semua sektor usaha barulah bisa dijalankan.
“Siapa yang bisa menjamin wabah virus Corona atau Covid-19 ini akan segera hilang di Indonesia?. Tidak ada yang bisa menjamin. Oleh karena itu, Presiden sendiri sempat menyatakan bahwa mulai saatnya masyarakat dibiasakan hidup perdampingan dengan Corona, tapi dengan catatan tetap dengan protokol kesehatan,” jelas Meggi kepada Matafakta.com, Jumat (12/6/2020).
Untuk itu, lanjut Meggi, sebagai Kepala Daerah, mestinya Bupati Bekasi, bisa memberikan solusi atau trobosan agar tempat – tempat usaha yang mengantungkan hidup orang banyak ini diberikan kelonggaran dengan aturan tertentu yang sudah ditetapkan seperti tetap menerapkan protokol kesehatan dan sebagainya.
“Semuakan bisa dikaji dan diatur bagaimana keamanan usaha seperti tempat wisata baik pengunjung dan pihak pengelola ini tetap aman buka dimassa pandemi wabah virus Corona. Jangan cuma berpikir hanya bisa melarang tanpa batas waktu yang pasti dan mengesampingkan keberlangsungan hidup banyak orang disektor itu,” sindir Meggi.
Seharus tambah Meggi, Pemda Kabupaten Bekasi, berupaya untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata yang sudah terdampak Covid-19. Jangan cuma terbitkan aturan tutup tanpa batas waktu yang tidak pasti, tanpa adanya solusi bagi para pengusaha pariwisata seperti outdoor.
“Ini akan berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup usaha pariwisata, khususnya yang outdoor. Kalau soal protap PSBB, saya kira lebih gampang diatur yang di outdoor ketimbang di indoor seperti Mall dan lain-lain. Janganlah terlampau banyak aturan yang tidak masuk akal, itu justru mematikan usaha rakyat untuk bertahan hidup,” ketusnya. (Mul/Hasrul)