DPP KNPI dan APJII Akan Membangun Desa Digital

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: MoU DPP KNPI dan APJII

Foto: MoU DPP KNPI dan APJII

BERITA JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Penandatangan MoU ini diwakili langsung Ketua Umum (Ketum) KNPI, Ryano Panjaitan dan Ketum APJII, Muhammad Arif di Roemah Pemoeda di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, Ryano Panjaitan mengatakan, KNPI yang dipimpinnya menaungi 191 organisasi kepemudaan nasional. Jaringan kepengurusan KNPI tersebar di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia bahkan hingga tingkat Kecamatan.

Ryano pun berharap dengan adanya MoU ini, jaringan kepengurusan tersebut bisa betul-betul dimanfaatkan untuk merealisasikan visi aktivispreneur yang diusungnya.

“Jadi kita selalu mau mendorong teman-teman aktivis yang berlandaskan intelektualitas, moralitas dan jaringan, tapi juga harus mandiri secara ekonomi,” kata Ryano kepada Matafakta.com, Jumat (13/10/2023)

Ryano yang juga pengusaha ini mengungkapkan bahwa di dunia pengusaha orang-orangnya memiliki kreatifitas tinggi dan inovatif. Namun, dengan adanya MoU ini, dia meyakini pengusaha tidak lagi cuma profit oriented semata, tapi tentunya juga tetap berjiwa sosial, karena berlatar aktivis.

“Jadi dua kekuatan yang luar biasa ini yang satu entrepreneur bisa ditarik mempunyai jiwa sosial yang tinggi. Teman-teman aktivis memang mempunyai jiwa sosial yang tinggi dan mandiri secara ekonomi,” ulasnya.

Ryano menegaskan bahwa MoU ini hanya baru awal. Tapi nantinya pihaknya akan teruskan hingga ke daerah-daerah.

“MOU ini tentunya akan kita turunkan ke teknis kerja sama. Salah satu contohnya kita bisa menggunakan jaringan kita untuk salah satunya menjadi agen penjual kuota internet,” ujarnya.

Dikatakannya, internet hari ini merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat, terlebih pengguna internet didominasi usia produktif yaitu usia dewasa yang berumur hingga 34 tahun jumlahnya 35 persen.

Sementara, sambung Ryano, 35 hingga 54 tahun berjumlah 33 persen. Total 65 persen usia produktif itu pengguna internet di Indonesia.

Ryano berharap MoU dan kerja sama yang dilakukan antara KNPI dan APJII bisa bermanfaat bagi masyarakat, disamping internet sebagai kebutuhan dasar namun juga menjadi salah satu penopang perekonomian.

“Tantangan kita yang paling besar kedepan soal jaringan, karena sekarang ini sudah memasuki era disruption, karena kapanpun dan dimana pun bisa bertransaksi, salah satu infrastruktur adalah jaringan internet. Ini harus kita terus galakan dan sinergikan bersama,” ujarnya.

Sebagai tindaklanjut MoU ini, DPP KNPI dan APJII akan dimulai dengan Pilot Project membangun Desa Digital di area Salampua, Kabupaten Goa, Provinsi Sulawesi Selatan dan Desa Pandaisike, Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumbar. Program ini pun akan melibatkan Pemerintah setempat.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketum APJII, Muhammad Arif mengatakan, bahwa pihaknya memiliki misi untuk melakukan pemerataan jaringan internet di seluruh Indonesia.

“Kita lihat KNPI memiliki jaringan yang luar biasa di seluruh Indonesia. Karena ini era kolaborasi, kita ingin menyebarkan internet sampai ke pelosok bekerja sama dengan aktifis KNPI seluruh Indonesia,” katanya.

Dengan adanya MoU ini, tambah Arif, pihaknya turut ikut mendukung program dan visi aktivisprenuer KNPI sekaligus menjadikan aktivis dapat mandiri secara ekonomi. Karena nantinya anggota KNPI bisa menjadi reseller produk-produk yang dimiliki APJII.

“Dengan adanya MoUdengan KNPI ini saya harap menjadi pintu masuk. Kita inggin anggota aktivispreneur. Satu visi kita mulai menyebarkan internet sampai ke wilayah yang belum terjangkau. Kedua ada bisnis yang bisa menghidupi KNPI dan anggotanya,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB