Fokus Korban ke Aset Sitaan, Kasus Pemalsuan Henry Surya Lepas Pemantauan

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Henry Surya

Foto: Tersangka Henry Surya

BERITA JAKARTA – Setelah turun putusan pidana perbankan Henry Surya ditingkat Kasasi Mahkamah Agung (MA), perhatian korban dan masyarakat tertuju kepada aset sitaan yang akan dibagikan ke para korban KSP Indosurya. Alhasil, kasus pemalsuan lepas dari sorotan masyarakat.

Diketahui kasus pemalsuan Henry Surya bermula dari adanya Laporan Polisi (LP) Type A Nomor: 0086 yang di buat penyidik Bareskrim Polri atas kordinasi dan arahan dari Kabareskrim, Agus Andrianto dan Menkopolhukam Mahfud MD imbasnya dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang melepaskan, Henry Surya dari pidana Perbankan.

Dengan keluarnya hasil putusan Kasasi yang mempidanakan dan memutus Henry Surya bersalah, perhatian masyarakat kini tertuju kepada eksekusi putusan Kasasi tersebut, terutama pada eksekusi barang sitaan hasil kejahatan bernilai Rp2 Triliun lebih. Kini kasus pemalsuan menguap dan tidak ada lagi beritanya.

Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH mempertanyakan kelanjutan laporan polisi Nomor: 0086 tersebut. Pasalnya, berita terakhir kasus pemalsuan sudah tahap 2 Kejaksaan pada tanggal 13 Mei 2023 berdasarkan release Mabes Polri.

Namun, hingga Oktober 2023 kasus tersebut tidak kunjung disidangkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Apakah ada kongkalikong oknum mafia hukum? Pemerintah, terutama Kemenkopolhukam wajib mengatensi kasus pemalsuan ini. Jangan sampai lepas penjahat dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Terlebih, tambah Bambang, kasus pemalsuan ini akan daluarsa penuntutan setelah 12 tahun yaitu di 2024 ini yang hanya tersisa 2 bulan lagi. Henry Surya patut di hukum maksimal, karena merugikan 24,000 korban dengan kerugian Rp106 Triliun sesuai data Kejaksaan.

“Menkopolhukam, Mahfud MD wajib periksa kedua belah pihak, baik Mabes Polri maupun Kejagung untuk mencari tahu apakah benar sudah terjadi Tahap 2 atau belum dan sampai dimana status berkas tersebut agar para korban memperoleh kepastian hukum,” pungkas Bambang. (Indra)

Berita Terkait

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB