AMPUH: Tudingan Kajari Kabupaten Bekasi Pemodal HTI Berbahaya

- Jurnalis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Saat Petugas Kejaksaan Sambangi Kediaman Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Asal PDIP

Foto: Saat Petugas Kejaksaan Sambangi Kediaman Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Asal PDIP

BERITA BEKASI – Tudingan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi terhubung dengan Anwar Sadat dan pemodal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah tuduhan serius yang harus dibuktikan.

Hal itu dikatakan, Sekjen Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko menanggapi video yang beredar saat terjadi keributan dirumah salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan (PDIP).

“Itu tuduhan serius terhadap seorang Kepala Kejaksaan sekaligus sebagai ASN, karena HTI Organisasi terlarang di Indonesia yang sudah dicabut izinnya oleh Pemerintah,” kata Heru menanggapi Matafakta.com, Kamis (17/8/2023).

Dalam video itu, lanjut Heru, tampak 2 petugas Kejaksaan diduga mengalami persekusi saat mendapat tugas untuk melakukan penyitaan 2 kendaraan mewah yang menjadi objek dugaan gratifikasi proyek yang dilaporkan masyarakat.

“Tapi, rencana penyitaan 2 kendaraan itu gagal, karena petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, mendapatkan penolakan dan perlawanan dari massa kader Partai yang berjumlah puluhan orang saat itu,” ujar Heru.

Namun, tambah Heru, pada menit terakhir dalam video tersebut, terlontar tudingan dari oknum yang bersangkutan sebagai objek perkara bahwa Kajari Kabupaten Bekasi terhubung dengan Anwar Sadat dan pemodal HTI.

“Kita berharap Kajari Kabupaten Bekasi menjawab karena itu tudingan serius. Jika tidak benar dan penuding tidak bisa membuktikan kita minta Kajari mengambil langkah hukum, terkait tudingan berbahaya tersebut,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB