Ramai Pengakuan Bripka Medih di Bekasi Soal Polisi Peras Polisi

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bripka Medih

Foto: Bripka Medih

BERITA BEKASI – Ramai pengakuan seorang anggota Provost bernama Bripka Madih yang sehari-hari bertugas di wilayah hukum Polres Jakarta Timur yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh rekan seprofesinya di Polda Metro Jaya (PMJ) pada 2011.

“Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro Jaya,” ungkap Bripka Madih saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/2/2023).

Tak hanya dimintai uang, kata Bripka Medih, oknum polisi yang memerasnya juga meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai bentuk ‘hadiah’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimintai uang Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu,” ungkap Madih.

Baca Juga :  Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Bripka Madih tak memenuhi permintaan penyidik. Setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Bripka Madih pun ternyata tak pernah ditangani serius.

Sementara, proyek property (perumahan) yang dia laporkan menyerobot tanahnya sudah memulai melakukan pembangunan.

Meski kasus penyerobotan tanah ini sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, Madih mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya.

Terlebih lagi, lanjut Bripka Medih, tanah milik orangtuanya yang diserobot pihak pengembang diduga mencapai ribuan meter.

“Girik di Nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah,” ungkap Madih.

Baca Juga :  Alvin Lim Gelar "Training Options Batch 2" Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya telah mendengar kabar adanya dugaan pemerasan yang dialami Bripka Madih.

“Iya benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan terkait dugaan pemerasan oleh penyidik,” ujar Trunoyudo.

Saat ini, kata Trunoyudo, pengakuan yang disampaikan Bripka Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

“Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami dugaan pemerasan yang dialami Bripka Medih tersebut,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB