Cerita Warga Soal Pemilihan Ketua RW05 Karang Satria Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Nurdin

Ket. Foto: Nurdin

BERITA BEKASI – Meski setingkat Pemilihan Ketua RW atau Kepala Wilayah RW05, Desa Karang Satria, namun serasa Pilpres ataupun Pilkada yang kental diwarnai dugaan politisasi, sehingga proses Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria ditangguhkan atau diambil alih Desa.

Berbagai pertanyaan pun muncul dari sebagian warga khususnya RW05, Desa Karang Satria atas keputusan Kepala Desa bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) Karang Satria untuk menangguhkan proses Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria.

Salah satunya warga RW05, Yayan yang ikut menyoroti proses Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria mengungkapkan bingung jika proses Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria yang sudah berjalan secara demokratis dan terbuka itu dianggap konflik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak awal prosesnya sudah benar tidak ada yang salah jika sudah sama-sama disepakati para bakal calon dengan Panitia Pemilihan Ketua RW05 minimal berpendidikan SMP. Menyerahkan foto copy ijazah tentu disertai dengan memperlihatkan yang aslinya. Itu lumrah saja,” kata Yayan, Kamis (26/1/2023).

Terlebih lagi, sambung Yayan, dijaman sekarang marak dugaan ujazah palsu yang sering digunakan sebagai jatidirinya dengan memberikan keterangan yang tidak benar, terkait riwayat pendidikannya. Maka itu, umum persyaratan foto copy ijazah minimal dilegalisir untuk menguatkan informasi pendidikannya.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

“Tidak ada yang salah disitu. Salah itu justru kenapa Panitia Pemilihan Ketua RW05, tidak mendiskualifikasi bagi para bakal calon yang belum menyerahkan persyaratan sesuai batas waktu yang telah ditentukan Panitia,” tegas Yayan.

Bukan malah, lanjut Yayan, menangguhkan proses Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria, karena semua 6 poin persyaratan sudah sesuai kesepakatan para bakal calon dengan Panitia Pemilihan Ketua RW05, sehingga secara proses tidak ada yang salah ataupun ada konflik, semua sudah berjalan demokratis.

“Kalau soal antaran untuk pembiayaan Pemilihan sebesar Rp10 juta per calon Ketua RW05, maaf, Nurdin calon dari Petahana sudah menyatroni rumah Ketua Panitia namun yang bersangkutan sedang tidak berada dirumah pukul 20.08 WIB. Sementara whatsapp Ketua Panitia diberikan batas waktu pukul 22.00 WIB. Tidak ada yang salah juga disitu,” jelasnya.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Parahnya lagi, kata Yayan, justru dua bakal calon lainnya yang bakal menjadi pesaing Nurdin dari Petahana, tidak ada kabar sama sekali terkait uang antaran sesuai kesepakatan guna pembiayaan Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria yang jika dijumlahkan sebesar Rp30 juta untuk 3 bakal calon.

“Kasarnya, seharusnya dua bakal calon lainnya yang bakal bersaing maju dengan Nurdin, sudah gugur, sehingga Nurdin tunggal tidak ada pesaing. Tapi kenyataannya malah proses Pemilihan Ketua RW05 ditangguhkan dianggap konflik,” sesalnya sebagai warga.

Yayan pun menghimbau bagi para stekholder yang terlibat dalam proses penyelengaraan Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria baik Kadus, Kades dan BPD Karang Satria menyundahi dan melanjutkan proses yang sudah berjalan, karena warga butuh pelayanan dan tidak perlu pemilihan setingkat RW dipolitisasi.

“Kalau saya menghimbau sudahlah karena proses sudah berjalan terbuka dan demokratis ngak usah dibuat masalah atau konflik, tidak ada konflik disitu, warga hanya butuh dilayani tidak ada kepentingan lain. Salam,” pungkas Yayan. (Mul)

Berita Terkait

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB