Alvin Lim Serukan Indonesia Bersatu Dalam Podcast Refly Harun

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Podcast Refly Harun Bersama Alvin Lim

Podcast Refly Harun Bersama Alvin Lim

BERITA JAKARTA – Memenuhi undangan Refly Harun advokat vokal dan mantan US Banker Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA berbicara tentang KM50 dan Duren Tiga, bagaimana bukti rusaknya tatanan hukum di kepolisian dan hancurnya garda terakhir pencari keadilan di Indonesia.

Dalam kasus KM 50, Alvin Lim menjelaskan sebagai praktisi hukum, harus objectif, dimana tidak boleh melihat siapa korban dalam penegakkan hukum sesuai asas equality before the law.

“Saya bukan Islam dan bukan simpatisan FPI, tapi dalam kasus KM50 bukanlah penegakan hukum melainkan penyelewengan, pelecehan hukum (obstruction of justice) dan peristiwa pelanggar HAM yang terjadi,” kata Alvin, Rabu (24/8/2022).

Kita, sambung Alvin, harus fair dalam menilai dan melepaskan segala kepentingan politik. Jika tidak hukum bukan menjadi instrumen pemberi keadilan melainkan menjadi alat penguasa untuk menekan rakyat.

Alvin Lim menegaskan, bahwa dirinya tidak mencari popularitas dan bahkan dari berbicara lantang sudah menerima intimidasi dari kepolisian berupa puluhan laporan polisi untuk membungkamnya. Namun, kita harus melihat secara bijak.

“Saat ini Indonesia butuh saya, butuh anda untuk berbicara, berjuang dan berpartisipasi demi kebaikan bangsa. Saya jenuh dengan sistem hukum yang korup dan manipulatif, saya yakin banyak masyarakat lain berpikir sama karena pernah mengalami,” jelasnya.

Dirinya ingin, lanjut Alvin, Indonesia maju seperti kata Presiden Jokowi. Ia bukan mau melawan penguasa, hanya ingin bicara vokal terus terang agar Pemerintah tahu dimana mesti memperbaiki. Bersatu, berhentilah mengunakan istilah kadrun, kecebong, kampret dan binatang lainnya.

“Tuhan menciptakan manusia diatas binatang, karena kita diberi akal dan budi pekerti yang baik mengapa kita terbuai dengan akal divide et impera, dari oknum yang sengaja mau memecah belah persatuan di Indonesia,” imbuhnya.

Sudahi perseteruan dan segala perselisihan serta hilangkan istilah binatang, karena kita semua sama-sama Putra Putri Bangsa Indonesia dan Indonesia sedang darurat hukum. Presiden, Kapolri, DPR butuh sumbangsih, tenaga dan pikiran kita.

“Kita sedang berjuang melawan penjajah masa kini, bangsa kita sendiri. Dalam setiap perjuangan, pasti ada pengorbanan, butuh prajurit yang siap memberikan tenaga dan waktu bukan hanya kritik,” ucapnya.

Mari kita luangkan pikiran dan tenaga untuk mencari solusi dan beri masukan ke Pemerintah dan berikan dukungan ke Pemerintah yang ada. Ia mengaku, sedang merangkul dan mencari para pejuang yang satu visi terlepas dari Suku, Agama, Ras dan kubu mana?.

“Saya sedang mengumpulkan dan ingin berbicara dengan pentolan FPI, FBR, Muhamadiyah, NU, pengacara serta pengusaha keturunan dan pentolan minoritas dan aktifis sipil yang hatinya tergerak demi Indonesia Bersatu,” ungkapnya.

Pada intinya, tambah Alvin, mereka semua sayang dan cinta kepada Indonesia, istilah kadrun, cebong, arab, cina, kafir inilah yang menjauhkan mereka dari persatuan.

Insyaallah, jika Indonesia bersatu, maka akan mudah kita menghadapi masalah ekonomi dan menghadapi resesi yang mengintai. Kita dukung Pemerintah yang sah, untuk membenahi dan koreksi,” pungkas Alvin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB