Hukum Tumpul Keatas, Korban Pelapor Natalia Rusli Tagih Janji Kapolri

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2022 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BERITA JAKARTA – Para korban dugaan penipuan oleh Natalia Rusli heran sudah satu bulan sejak ditetapkan tersangka hingga kini, Polres Jakarta Barat, tidak pernah memeriksa Natalia Rusli sebagai tersangka.

Pengacara yang sempat viral dugaan berijazah palsu itu terjerat dugaan penipuan terhadap korban KSP Indosurya. Saat menerima jasa pengacara, Natalia Rusli juga disebut belum disumpah sebagai seorang pengacara.

“Ada apa dengan Polres Jakarta Barat yang tidak berani tegas terhadap tersangka. Baiknya Penyidik dan Kanit diperiksa Propam, masa Polisi kalah dan takut dengan tersangka,” sindir korban kecewa, Rabu (20/4/2022).

Hal itupun, lanjut korban, selaras dengan pernyataan Natalia Rusli beberapa waktu lalu di media bahwa Polres Jakarta Barat sudah dikondisikan dan takut dengan Natalia Rusli yang juga pengacara Raja Sapta Oktohari (RSO) seorang pejabat negara.

“Benarkan hukum tumpul keatas. Apa benar pernyataan yang dilontarkan yang bersangkutan, karena faktanya sampai sekarang belum diperiksa setelah ditetapkan tersangka. Kalau memang benar mana janji Kapolri soal Presisi Berkeadilan,” tandas korban.

Sementara itu, Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm Sugi sering menyatakan berulang kali, betapa tumpulnya penegakkan hukum di Indonesia terhadap kalangan atas. Janji Kapolri, makin lama dirasakan masyarakat makin jauh dari kenyataan.

“Sudah tersangka saja, sampai sekarang Penyidik dan Kanit malah memaksa pelapor untuk damai dan terima uang agar cabut laporan polisi,” sindir Sugi.

Sejak kapan sambung Sugi, perdamaian antara korban yang telah dirugikan dan terlapor bisa dipaksakan dengan intimidasi Kepolisian?.

“Benarkan sekarang Kepolisian adalah pelindung penjahat? Setelah kemaren korban begal dijadikan tersangka, kini Polres Jakarta Barat, menindas dan mengintimidasi korban, inikah Polri Presisi?,” ucapnya.

Diungkapkan Sugi, Natalia Rusli diketahui menawarkan jasa kepengurusan kasus KSP Indosurya kepada para korban dengan iming-iming akan dibayar dalam waktu 3 bulan oleh Juniver Girsang dengan jasa 1,5 – 5 persen di depan kepada para korbannya.

“Setelah 3 bulan, bukannya diurus kasusnya malah nomor teleponnya ganti termasuk alamatnya semua pindah dan ternyata sewa. Setelah ditelusuri ternyata ijazah Sarjana Hukum Universitas Timbul Nusantaranya juga tidak terdaftar di Dikti,” ungkapnya.

Bahkan, tambah Sugi, ketika Natalia Rusli menerima uang ternyata yang bersangkutan juga belum disumpah sebagai pengacara di Pengadilan Tinggi (PT).

“Juniver Girsang ketika diperiksa penyidik juga menyanggah pernah menjanjikan akan membayar kliennya Natalia Rusli,” pungkas Sugi. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB