Hukum Tumpul Keatas, Korban Pelapor Natalia Rusli Tagih Janji Kapolri

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2022 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BERITA JAKARTA – Para korban dugaan penipuan oleh Natalia Rusli heran sudah satu bulan sejak ditetapkan tersangka hingga kini, Polres Jakarta Barat, tidak pernah memeriksa Natalia Rusli sebagai tersangka.

Pengacara yang sempat viral dugaan berijazah palsu itu terjerat dugaan penipuan terhadap korban KSP Indosurya. Saat menerima jasa pengacara, Natalia Rusli juga disebut belum disumpah sebagai seorang pengacara.

“Ada apa dengan Polres Jakarta Barat yang tidak berani tegas terhadap tersangka. Baiknya Penyidik dan Kanit diperiksa Propam, masa Polisi kalah dan takut dengan tersangka,” sindir korban kecewa, Rabu (20/4/2022).

Hal itupun, lanjut korban, selaras dengan pernyataan Natalia Rusli beberapa waktu lalu di media bahwa Polres Jakarta Barat sudah dikondisikan dan takut dengan Natalia Rusli yang juga pengacara Raja Sapta Oktohari (RSO) seorang pejabat negara.

“Benarkan hukum tumpul keatas. Apa benar pernyataan yang dilontarkan yang bersangkutan, karena faktanya sampai sekarang belum diperiksa setelah ditetapkan tersangka. Kalau memang benar mana janji Kapolri soal Presisi Berkeadilan,” tandas korban.

Sementara itu, Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm Sugi sering menyatakan berulang kali, betapa tumpulnya penegakkan hukum di Indonesia terhadap kalangan atas. Janji Kapolri, makin lama dirasakan masyarakat makin jauh dari kenyataan.

“Sudah tersangka saja, sampai sekarang Penyidik dan Kanit malah memaksa pelapor untuk damai dan terima uang agar cabut laporan polisi,” sindir Sugi.

Sejak kapan sambung Sugi, perdamaian antara korban yang telah dirugikan dan terlapor bisa dipaksakan dengan intimidasi Kepolisian?.

“Benarkan sekarang Kepolisian adalah pelindung penjahat? Setelah kemaren korban begal dijadikan tersangka, kini Polres Jakarta Barat, menindas dan mengintimidasi korban, inikah Polri Presisi?,” ucapnya.

Diungkapkan Sugi, Natalia Rusli diketahui menawarkan jasa kepengurusan kasus KSP Indosurya kepada para korban dengan iming-iming akan dibayar dalam waktu 3 bulan oleh Juniver Girsang dengan jasa 1,5 – 5 persen di depan kepada para korbannya.

“Setelah 3 bulan, bukannya diurus kasusnya malah nomor teleponnya ganti termasuk alamatnya semua pindah dan ternyata sewa. Setelah ditelusuri ternyata ijazah Sarjana Hukum Universitas Timbul Nusantaranya juga tidak terdaftar di Dikti,” ungkapnya.

Bahkan, tambah Sugi, ketika Natalia Rusli menerima uang ternyata yang bersangkutan juga belum disumpah sebagai pengacara di Pengadilan Tinggi (PT).

“Juniver Girsang ketika diperiksa penyidik juga menyanggah pernah menjanjikan akan membayar kliennya Natalia Rusli,” pungkas Sugi. (Sofyan)

Berita Terkait

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain
7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000
YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen
Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:20 WIB

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000

Kamis, 24 September 2026 - 18:25 WIB

YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

Photo: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donni Sirait.

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Pedasnya Mulut Kadis LH Kabupaten Bekasi Hina Wartawan

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:49 WIB

Photo: Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, SH.

Seputar Bekasi

Usir Wartawan, PWI Bekasi Raya Kecam Kadis LH Kabupaten Bekasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:20 WIB

Photo: RS. Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ketua FKWB H. Apud Saepudin Kecewa RS. Annisa Cikarang Tolak Pasien

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:01 WIB

Photo: Rangkaian HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 5 Oktober 2026.

Berita TNI

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Tujuh Tokoh TNI

Selasa, 6 Okt 2026 - 17:37 WIB