Podcast Deddy Corbuzier Dengan Patricia Gouw Korban KSP Indosurya

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Podcast Deddy Corbuzier, Patricia Gouw dan Alvin Lim (LQ Indonesia Law Firm)

Podcast Deddy Corbuzier, Patricia Gouw dan Alvin Lim (LQ Indonesia Law Firm)

BERITA JAKARTA – Penanganan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya oleh Mabes Polri yang tidak maksimal yang selama ini dikumandangkan LQ Indonesia Law Firm, mendapat dukungan dari Artis Patricia Gouw yang ternyata juga menjadi korban skema ponzi KSP Indosurya.

Uang hasil jerih payah Patricia Gouw sebagai Modeling Internasional selama beberapa tahun hilang diambil KSP Indosurya sebesar Rp2 miliar.

Hal ini diungkapkannya, dalam Podcast Deddy Corbuzier dengan didampingi Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm sebagai Kuasa Hukum korban KSP Indosurya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patricia menerangkan bahwa awalnya dirinya takut untuk berbicara karena mendapatkan ancaman dari pihak KSP Indosurya.

Dia mengaku, pernah mendapatkan somasi dari Henry Surya, karena dianggap mencemarkan nama baiknya padahal hanya menagihkan simpanannya di KSP Indosurya.

“Saya awalnya takut, tapi sekarang saya berani, karena ada pak Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm yang selalu menyemangati saya untuk mendapatkan hak saya kembali dan untuk stand up as a human,” katanya.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Deddy Corbuzier dengan senyum mengatakan ke Patricia “Karena selama ini lho sebagai korban ngak teriak yah, mana viral kasus KSP Indosurya dan ngak ada yang tahu. Korban harus speak up kalo mau peroleh keadilan dan haknya. Bersatu para korban,” ujar Deddy.

Kasus Indra Kenz Viral, sambung Deddy, karena ada korban banting Laptop ketika kalah trading. Ketika Viral akan jadi isu nasional. Dijawab Patricia “Barang apa disini yang bisa gua banting agar Viral kasus Indosurya,” ucapnya.

Selanjutnya, Advokat Alvin Lim menimpali, sebagai Kuasa Hukum mengharapkan agar penanganan kasus KSP Indosurya sama dengan Indra Kenz yaitu telusuri aset-aset sampai ke istri Henry Surya, Natalia Tjandra, iparnya Welly Tjandra pemilik Showroom mobil mewah TDA Luxury dan Effendy Surya sebagai ayah.

“Karena patut diduga ada aliran dana ke orang-orang terdekat. Saya tidak menuduh mereka, namun patut diduga orang terdekat biasanya di minta untuk sembunyikan aset dan menikmati hasil kejahatan,” jelas Alvin.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Makanya, dalam kasus Indra Kenz, Vanessa Khong pacarnya saja di periksa. Minimal Natalia Tjandra, Welly Tjandra dan Surya Efdendy diperiksa secara intensive dan di sita aset yang ada hubungan dengan KSP Indosurya.

“Apalagi dalam sitaan Mabes, tidak ada jam tangan Richard Mille, tas hermes yang dalam foto-foto ini digunakan Henry Surya dan keluarganya. Ketika diperiksa kalo diduga kuat hasil pidana, disita semua jam RM dan tas hermes, kalo bukan maka dilepaskan. Mabes harus sungguh-sungguh dalam penanganan kasus KSP Indosurya,” tandas Alvin.

Patricia pun menghimbau korban-korban KSP Indosurya lain untuk bergabung dengan dirinya dan LQ Indonesia Law Firm membentuk grup korban KSP Indosurya agar bisa meminta barang sitaan kembali.

“Segera hubungi Hotline 0818-0489-0999 untuk memberikan kuasa kepengurusan ke LQ Indonesia Law Firm agar terarah dan maksimal dalam memperjuangkan hak – hak para nasabah yang menjadi korban,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB