Jamwas Kejagung Ingatkan Jaksa Tak Menemui Pihak Beperkara

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jamwas Kejagung RI: Amir Yanto

Jamwas Kejagung RI: Amir Yanto

BERITA JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan RI, Amir Yanto mewanti-wanti agar para Jaksa tidak menemui pihak beperkara selain di Pengadilan.

“Bertemunya ya dipersidangan saja,” kata Amir Yanto menanggapi ihwal dugaan pertemuan keluàrga Arwan Koty terdakwa laporan palsu dengan oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Hal tersebut dari pengakuan Finny Fong, istri dari Arwan Koty terduga perkara laporan palsu yang kini sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dengan Jaksa, Sigit Hendardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Finny bersama Aristoteles M.J Siahaan selaku kuasa hukum, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jaksel untuk bertemu dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jaksel.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Kedatangan Finny ke Kejari Jaksel, lantaran mendapatkan pesan elektronik melalui aplikasi pembicaraan dari Jaksa Sigit Hendardi guna menemui Kasie Pidum, Windro Tumpal Halomoan.

Meski begitu, kata Finny, dia belum pernah sekalipun berhasil menemuinya, kendati telah berupaya melakukan empat kali pertemuan.

“Ini kunjungan kami yang ke empat kalinya. Sebelumnya, kami juga pernah menunggu sampai 4 jam, tapi tak juga ditemui,” aku Finny di Kantor Kejari Jaksel, Rabu 25 Agustus 2021 lalu.

Windro lanjut Finny, diduga meminta dia agar datang ke Kejari Jaksel untuk menjelaskan terkait surat dakwaan Jaksa yang menurut Finny telah dihentikan saat masih berproses di penyidikan berdasarkan bukti dua surat ihwal penghentian penyelidikan.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

“Tapi dia tidak berkenan menerima kunjungan kami,” ucap Finny Fong sambil menunjukkan bukti percakapan antara Finny, Windro dan Jaksa Sigit Hendradi yang menyuruhnya datang.

Menanggapi hal itu, Kasie Pidum Kejari Jaksel, Windro Tumpal Halomoan Haro Munthe mengatakan, bahwa perkara dengan terdakwa Arwan Koty itu berkasnya dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Untuk apa saya menemui mereka, karena berkas perkaranya itu dari Kejaksaan Agung. Kalau mau bertemu, silakan saja temui Jaksa yang menyatakan Pak Sigit,” pungkas Windro. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB