Bantuan Non Tunai Bermasalah, Mahasiswa Demo Kejari Pandeglang

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PANDEGLANG – Puluhan massa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (GPMI), Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI), Assosiasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (AGMI), Himpunan Aksi Mahasiswa dan Pemuda (HAMPA) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang (AMP) Kabupaten Pandeglang geruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terkait carut marutnya supplier program Bantuan Non Pangan Tunai (BNPT) yang diangap memangkas hak masyarakat penerima manfaat, Rabu (24/2/2021).

Pimpinan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (GPMI), Kiki Badhrul Hakiki mengutuk keras perusahaan supplier Persekutuan Komanditer CV. Kenzi One Indonesia (KOI) karena diangap telah memangkas hak masyarakat dengan memberikan komiditas pangan yang tidak layak dikonsumsi.

“CV. Kenzi One Indonesia sebagai supplier program bantuan pangan telah cacat. Perusahaan tersebut diketahui menyupplier sejumlah telur busuk bagi masyarakat penerima manfaat program bantuan pangan di Pandeglang,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kiki Badhrul Hakiki dalam orasinya meminta Kejaksaan Negeri untuk bertindak tegas terhadap Perusahaan supplier yang menghisap masyarakat seperti dengan memberikan komoditas pangan yang cacat dan tidak layak konsumsi.

Baca Juga :  Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

“Masyarakat kita ini sudah miskin jangan lagi di hisap. Oleh sebab itu kedatangan kami kali ini meminta kepada Kejari Kabupaten Pandeglang tegas terhadap perusahaan lintah darat yang menghisap masyarakat. Masyarakat kita ini sudah miskin jangan lagi di hisap,” sindirnya.

Pria biasa disapa Kiki mengungkapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus berani membersihkan mafia penghisap Program BPNT/BSP di Kabupaten Pandeglang. Ada mafia yang bermain pada program bantuan pangan di Kabupaten Pandeglang, sehingga masalah pada program ini masih saja terus bergejolak.

Kiki Badhrul selaku Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang (AMP) mengatakan, membersihkan mafia bantuan pangan di Kabupaten Pandeglang perlu komitmen bersama Pemda dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurutnya, Irna-Tanto Bupati Pandeglang selaku Kepala Daerah yang baru dilantik pekan lalu harus juga melihat persoalan mafia pada bantuan pangan yang sangat merugikan masyarakat.

Membersihkan mafia bantuan pangan harus jadi ajang pembuktian kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang bahwa Irna Narulita – Tanto selaku Kepala Daerah sangat konsen kepada kesejahteraan masyarakat sesuai dengan janji Pilkada Desember lalu.

Baca Juga :  Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Dalam Aksi serupa, Hidayat Presidium Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI) mendesak kepada DPRD Kabupaten Pandeglang Komisi IV dan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan pemanggilang kepada Direktur CV. Kenzi One Indonesia guna memberikan efek jera terhadap perusahaan yang menghisap masyarakat.

“Persoalan yang terjadi harus segera disikapi oleh seluruh pihak terkait supplier yang memotong hak masyarakat harus segera diberikan sanksi tegas,” teriaknya dalam orasi.

Hidayat menegaskan, kami menunggu pemanggilan oleh Pemda pada CV. Kenzi One Indonesia dalam satu minggu ini. Apabila dalam satu minggu tidak ada pemanggilan pada pihak CV. Kenzi One Indonesia oleh Pemda Kabupaten Pandeglang. Maka jangan salahkan masyarakat apabila akan ada badai manusia mengepung alun-alun Kabupaten Pandeglang.

“Masyarakat Pandeglang sudah cerdas, mereka sadar haknya dipotong oleh supplier, oleh karena itu jangan sampai amarah masyarakat dipancing dengan sikap Pemerintah yang acuh terhadap persoalan ini,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB