Perkara Pemalsuan, Hakim dan PH Terkesan Sudutkan Saksi Pelapor

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Sidang perkara pemalsuan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan terdakwa, Moh Kalibi sampai pada agenda pemeriksaan saksi pelapor dan meringankan (a charge), Kamis (28/1/2021.

Dalam persidangan, Majelis Hakim dan Tim Penasihat Hukum (PH), terdakwa Moh Kalibi dinilai, telah menyudutkan saksi pelapor dan saksi-saksi a charge dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yerich Sinaga.

Majelis Hakim maupun Penasihat Hukum mendesak saksi-saksi apa yang dibuat terdakwa, Moh Kalibi dalam kasus pemalsuan tersebut.

Ketika disebutkan antara lain nama yang terdapat dalam Kartu Keluarga (KK) justru dipertanyakan balik KK tidak menyangkut kepemilikan atas tanah.

“Dokumen mana saja yang dipalsukan, sehingga saudara saksi pelapor merasa dirugikan,” tanya Anggota Majelis Hakim, Tiares Sirait.

“Selain di KK itu ada juga rekomndasi dari PT. Pelabuhan Indonesia II,” jawab saksi ketika Anggota Majelis Hakim Tiares Sirait bertanya.

“Didalam dakwaan tidak ada itu, Majelis Hakim tidak bisa keluar dari rel surat dakwaan,” jawab Tiares Sirait membalas jawaban saksi.

Tim Penasihat Hukum juga meminta saksi-saksi menunjukkan apa yang telah dipalsukan terdakwa Moh Kalibi.

“Mana yang dipalsukan, mana bukti pembandingnya,” tanya Tim Penasehat Hukum terdakwa Moh Kalibi diruang persidangan.

Saksi menjawab, kasusnya pengembangan yang tahu penyidiknya sendiri. Saksi juga mengaku tidak tahu apakah barang bukti yang dipalsukan itu sudah dilabkrim atau tidak.

“Itukan hasil dari pengembangan, jadi hanya penyidik yang tahu detilnya. Saya juga tidak tahu apakah barang bukti sudah di Labkrim atau tidak,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB