IPW Berharap Sigit Membawa Pradigma Baru Ditubuh Polri

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Jika tak ada aral melintang, Rabu Pon besok Listyo Sigit Prabowo akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kapolri baru menggantikan Idham Azis yang akan pensiun pada 25 Januari 2021. Dengan dilantiknya Sigit, Ind Police Watch (IPW) berharap mantan Kabareskrim itu bisa menjadi ikon Anti Diskriminasi ditubuh Polri.

“Kenapa Sigit harus menjadi ikon Anti Diskriminasi? Sebab selama ini sulit sekali bagi Pati non Muslim untuk memegang jabatan tertentu di Polri,” kata Neta kepada Matafakta.com, Selasa (26/1/2021).

Bahkan, sambung Neta, selama Indonesia merdeka dan selama Polri berdiri, baru dua kali Kapolri dijabat Pati non Muslim, yakni Widodo Budidarmo kerabat Ibu Tien dan Listyo Sigit mantan ajudan Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sigit berhasil lolos dari lubang jarum diskriminasi ditubuh kepolisian. Sebab itu, dengan dilantiknya menjadi Kapolri, Sigit harus membawa paradigma baru ditubuh Polri, paradigma yang anti diskriminasi dan Sigit harus mampu menjadi ikonnya,” jelas Neta.

Dikatakan Neta, setidaknya ada tiga diskriminasi ditubuh Polri yang harus segera dihilangkan Kapolri Sigit, mengingat dirinya sebagai ikon Anti Diskriminasi di Polri.

“Pertama, segera cabut Surat Keputusan Kapolri No: Kep/407/IV/2016 tertanggal 20 April 2016 yang menyebutkan syarat menjadi Kapolda atau Wakapolda, harus berpendidikan Sespimti, Lemhanas dan Sesko TNI,” ungkapnya.

Sementara, lanjut Neta, pendidikan Diklatpim TK I tidak diakui dan hanya syarat untuk Irwasda ke bawah. Ini jelas sangat diskriminatif dan Polri berpotensi diboikot LAN sebagai lembaga yang membuat Diklatpim untuk seluruh ASN.

“Kedua, Pati Polwan Polri selama ini terdiskriminasi dan sangat sulit bagi mereka untuk menjadi Kapolda. Padahal jumlah penduduk perempuan di Indonesia saat ini lebih dari 55 persen. Dalam sejarah Polri baru satu perempuan menjadi Kapolda, yakni Brigjen Rumiyah di Banten,” imbuhnya.

Ketiga, perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) saat ini tidak bisa mengikuti Sespimma, Sespimmen dan Sespimti.

“Para lulusan SIPSS diarahkan ke pendidikan Diklatpim I, II dan III. Kebijakan diskriminatif itu, dikeluarkan melalui Pengumuman Kapolri, Nomor: PENG/4/I/DIK.2.2/2021 tertanggal 8 Januari 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan SESPIMMA Angkatan ke-65 dan 66 T.A. 2021,” papar Neta.

Masih kata Neta, salah satu isi Poin Nomor 3b, yaitu persyaratannya hanya untuk Perwira Lulusan Akpol dan SIP. Tentunya pengumuman ini sangat merugikan dan sangat diskriminatif bagi lulusan SIPSS.

Selanjutnya, jika melihat dari ST Kapolri Nomor: ST/299/I/DIK.2.5./2020 Tanggal 29 Januari 2020, pendidikan Diklatpim Tingkat I, terdapat syarat ketentuan usia anggota Polri minimal 47 tahun.

“Hal ini sangat diskriminatif bagi lulusan SIPSS, karena untuk di level AKP, rata-rata usia lulusan Personel Polri dari SIPSS berada pada usia 32 tahun. Artinya jenjang kariernya akan tertunda sangat lama, sampai usia 47 tahun,” jelas Neta lagi.

IPW berharap Sigit sebagai Kapolri baru, yang baru lolos dari lubang jarum diskriminasi di tubuh Polri, bisa melihat berbagai kebijakan yang bersifat diskriminatif di tubuh kepolisian. Setidaknya bisa melihat, kenapa perwira SIPSS tidak diperbolehkan ikut Dikbangum Polri. Padahal, mereka juga personel Polri yang sama dengan lainnya.

Jika diinternalnya saja, tambah Neta, Polri sudah penuh dengan sikap-sikap diskriminasi bagaimana anggotanya yang bertugas di lapang bisa bersikap persisi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Bagaimana anggota Polri bisa bersikap adil dalam melakukan penegakan hukum di masyarakat, sementara kehidupan institusinya penuh dengan sikap diskriminasi. Sebab itu, setelah dilantik menjadi Kapolri tugas pertama Sigit adalah segera mencabut dan menghapus semua kebijakan yang berbau diskriminasi di tubuh Polri. Sigit harus mampu menjadi ikon Anti Diskriminasi,” pungkas Neta. (Usan)

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan, KEMAH Indonesia Gelar Milad Ke-8 “Potong Tumpeng dan Santunan”
Kunjungan Jaksa Agung Ibarat Orang Tua Menemui Anaknya
Sikap Pimpinan MPR Rencana Amandemen UUD 1945 Setelah Pemilu di Apresiasi
Ribuan Buruh Berbagai Aliansi di Karawang Konvoi Menuju Istana Negara
Uang Nasabah Ludes, LQ Indonesia Law Firm Ungkap Penipuan Skema Ponzi
Tetap Jaga Prokes, Ada 1.626 Kasus Omicron di Indonesia
Menteri BUMN Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Sewa Pesawat
Komnas PA Murka Kasus Kekerasan Seksual 13 Anak di Bangun Purba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB