Corona, Sidang Pidana Calon Kades Segara Makmur Tetap Jalan  

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2020 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Persidangan kasus mafia tanah yang melibatkan mantan Kepala Desa (Kades) Segara Makmur, Agus Sofyan yang kini kembali maju mencalonkan diri Periode 2020-2026, tetap berjalan sesuai jadwal di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada awak media, Humas PN Cikarang, Navis mengatakan, persidangan terdakwa, Agus Sofyan, tetap berjalan sesuai dengan jadwal yaitu gelaran sidang kedua pada minggu depan yakni, Selasa 7 April 2020, karena berstatus tahanan luar atau tahanan kota.

“Selama darurat virus Corona atau Covid-19 memang sekarang diterapkan persidangan secara online atau vicon. Tapi, berhubung yang bersangkutan tidak ditahan di Lapas, karena sebagai tahanan kota, sehingga tidak bisa diterapkan,” katanya, Sabtu (4/4/2020).

Namun demikian lanjut Navis, PN Cikarang tetap melakukan pembatasan pengunjung pada gelaran persidangan tersebut, termasuk pihak keluarga tidak diperkenankan masuk atau hadir diruang persidangan, sesuai himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri.

“Sidang tetap terbuka, namun dibatasi pengunjungnya. Bahkan pihak keluarga sendiri, tidak diperbolehkan masuk ke ruang persidangan. Sekarang kan sudah tidak boleh ramai–ramai lagi di ruang persidangan sesuai himbauan Pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, Sub-Direktorat Harda Ditkrimum Polda Metro Jaya (PMJ), meringkus Kepala Desa Segara Makmur, para Staf, hingga mantan Camat Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, karena terbukti melakukan persekongkolan menerbitkan akta tanah palsu pada September 2018 lalu.

Terungkapnya kasus itu, bermula ada seorang pemilik tanah berinisial L tahun 2014 mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang yang mengaku sebagai pemilik tanahnya dengan warkah lengkap memiliki girik yang disertai surat keterangan tidak sengketa dan surat kematian.

Baca Juga :  Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Surat-surat tersebut, ditandatangani lengkap Kepala Dusun (Kadus) hingga Camat juga keterangan waris seolah-olah telah terjadi jual-beli pada objek tanah tersebut. Dokumen-dokumen yang diduga palsu tersebut, tercatat secara resmi di Kantor Kecamatan.

Merasa jadi korban mafia tanah, L kemudian melaporkan kasus yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya dengan membawa bukti kepemilikan sertifikat asli yang menerangkan bahwa lokasi tanah tersebut merupakan miliknya dengan luas 7.700 meter persegi senilai Rp23 miliar. (Ind/Mul)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB