Asset Sitaan Raib, Oknum Brigjen Whisnu Hermawan di Adukan ke Presiden

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim Saat Melakukan Aksi Kasus Investasi Bodong

Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim Saat Melakukan Aksi Kasus Investasi Bodong

BERITA JAKARTA – Hari ini, LQ Indonesia Law Firm menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Mensekneg terkait hilangnya barang bukti kasus KSP Indosurya dan kaburnya para penjahat investasi bodong.

Hal ini buntut tidak digubrisnya laporan Propam terhadap oknum Brigjen Whisnu Hermawan terkait hilangnya triliunan barang bukti KSP Indosurya dan DPO-nya para penjahat investasi bodong.

“Benar tidak ada jeruk makan jeruk. Kadiv Propam Polri Irjen Syahrar tidak berani proses sesama Jenderal. Aduan dugaan pelanggaran etik malah di limpah ke Wasidik, ngak berani jalankan tugasnya,” tegas Alvin, Senin (24/6/2024).

Alvin menyatakan, LQ Indonesia Law Firm tidak akan tinggal diam dengan tidak di tindaklanjutinya aduan Propam, melainkan mengirimkan aduan resmi ke Presiden Jokowi agar oknum Jenderal Polri nakal bisa di proses hukum atas dugaan pelanggarannya.

“Kami surati Presiden Jokowi agar di proses hukum dengan aduan yang kami sampaikan. Jangan sampai oknum Polri yang kaya begini dipromosi bukannya dicopot, akan merusak reputasi institusi Polri kedepan,” ucap Pendiri LQ Indonesia Law Firm ini.

Diketahui, Brigjen Whisnu Hermawan diduga berperan dalam raibnya aset sitaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya bernilai triliunan rupiah dan tidak maksimalnya penanganan kasus investasi bodong.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPR Main Judol, Praktisi Hukum Sarankan Diperiksa Kejiwaan

“Sehingga adanya DPO para boss investasi bodong seperti Suwito Ayub Indosurya, Andreas Andryanto Net-89 dan Evelin Petruscha Wanartha,” ungkap Alvin kecewa.

Brigjen Whisnu diketahui adalah orang dekat Agus Andreyanto dan akan dinaikkan pangkat menjadi Kapolda berpangkat Jenderal Bintang dua.

“Diduga karena lancar setoran maka karir oknum Jenderal Polisi ini moncer, alhasil banyak aset sitaan investasi bodong raib,” pungkas Alvin. (Indra)

Berita Terkait

Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen
Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja
Napi Pelaku Love Scamming Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan
Oknum Anggota DPR Main Judol, Praktisi Hukum Sarankan Diperiksa Kejiwaan
Dalam Tuntutan, Jaksa KPK Sebut Motif Korupsi SYL Tamak
Ini Kata Praktisi Hukum Soal Senpi Tak Dimusnahkan Kejari Jakut
Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?
LQ Indonesia Law Firm Minta Ketua MA Tolak PK Juni Indria
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:28 WIB

Melerai Keributan Wartawan Inijabar.com Malah Diserang Pelaku

Senin, 3 Juni 2024 - 14:41 WIB

Camat Jatiasih Kota Bekasi Segera Koordinasikan Kondisi JPO Telan Korban

Minggu, 2 Juni 2024 - 13:04 WIB

M. Alfatih Bocah Jatuh Dari JPO ke Jalur 3 Tol Jatiasih Meninggal Dunia

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:45 WIB

Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang

Senin, 13 Mei 2024 - 09:45 WIB

JNW: Pemilik Bus dan Penyelenggara Study Tour Sekolah Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 25 April 2024 - 18:04 WIB

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Selasa, 2 April 2024 - 23:31 WIB

Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:24 WIB

Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang

Berita Terbaru

Ilustrasi Judi Online

Seputar Bekasi

Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol

Senin, 1 Jul 2024 - 19:32 WIB

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Berita Utama

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Senin, 1 Jul 2024 - 16:31 WIB