Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pimpinan Ponpes Al-Zaitun, Panji Gumilang

Foto: Pimpinan Ponpes Al-Zaitun, Panji Gumilang

BERITA JAKARTA – Berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, hingga kini tidak ada penjelasan dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai hal tersebut.

Padahal, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah melengkapi berkas perkara TPPU pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dalam keterangannya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Penyidik telah melimpahkan kembali berkas perkara tersebut ke Kejagung RI.

Langkah itu, menurut Whisnu, dilakukan Penyidik setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menolak permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan Panji Gumilang.

“Berkas perkaranya sudah dilimpahkan kembali ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Agung,” kata Whisnu saat dimintai konfirmasi, Selasa (4/6/2024).

Adapun Panji telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang dan penggelapan dana Yayasan.

Dalam perkara itu, Penyidik menemukan adanya aliran dana sebesar Rp1,1 triliun dari 144 rekening yang terafiliasi dengan Panji. Aliran dana itu ditemukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Dalam kasus ini, Panji diduga melanggar Pasal 3 UU Nomor: 8 Tahun 2020, tentang TPPU atau Pasal 70 juncto Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004, tentang Yayasan serta Pasal 372 KUHP, tentang Penggelapan dan Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Hingga berita ini ditayangkan, Matafakta.com masih berusaha meminta konfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengenai perkara TPPU, Panji Gumilang. (Sofyan)

Berita Terkait

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB