Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

BERITA JAKARTA – Kali ini, di Qauotient TV, Advokat Alvin Lim pendiri LQ Indonesia Law Firm, membahas perihal DPR-RI, terkait berita disalah satu media online pada 26 Juni 2024 soal maraknya judi online.

Media memberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ungkap lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD yang main judi online dengan putaran lebih Rp25 miliar per orang. Oleh karenanya, Alvin mengistilahkan DPR sebagai sarang mafia.

“Kenapa diistilahkan dengan sarang mafia, karena orang yang main judi online, berarti orang tersebut telah melakukan tindak pidana,” kata Alvin, Senin (1/7/2024).

“Jadi jika banyak anggota DPR dan DPRD yang melakukan tindak pidana (main judi online) maka dapat diistilahkan bahwa DPR adalah tempat atau sarang mafia,” tambahnya.

Seperti yang kita lihat, jika yang bermain judi online masyarakat biasa pasti ditindak dan diproses pidana, tapi berbeda terhadap 1.000 Anggota DPR yang data dan buktinya sudah ada, tapi tidak ada tindak lanjut baik dari Kepolisian, Kejaksaan maupun DPR.

“Sangat disayangkan ketika DPR menjadi sarang mafia yang seharusnya tugas DPR adalah membela masyarakat dan menjadi wakil rakyat, tapi para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ucap Alvin.

Bahkan DPR ini, tambah Alvin, kerap ditunggangi dan bergerak sesuai dengan kepentingan-kepentingan pihak tertentu bukan berdasarkan kepentingan masyarakat.

“Jadi Negara kita ini, dimana badan-badan hukum dan institusinya banyak yang sudah tidak diperlukan baiknya dibubarkan, begitu juga dengan DPR lebih baik dibubarkan saja,” pungkas Alvin.

Advokat Alvin Lim berharap kedepannya Indonesia akan ada perbaikan dalam segala hal untuk menuju Indonesia Emas pada Tahun 2045.

TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489 dan 0818-0454-4489 Surabaya serta e-mail di lqindolawfirm@gmail.com. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB