Pancasila Bintang Penuntun Indonesia Hadapi Semua Rintangan

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani

Puan Maharani

BERITA JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Pancasila merupakan bintang penuntun agar bangsa dan negara Indonesia dapat melalui segala tantangan zaman. Oleh karena itu, Puan menegaskan, Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia harus terus dirawat, diperkuat dan diwujudkan dalam perilaku keseharian.

“Pancasila tidak semata-mata ditempatkan sebagai slogan, tetapi Pancasila harus diwujudkan dalam cara berpikir, berperilaku dan berkarya bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia,” kata Puan saat memberikan sambutan dalam Round Table Discussion Lembaga Ketahanan Nasional, Selasa (27/10/2020).

Diskusi ini, merupakan rangkaian Kajian Strategis Jangka Panjang Lemhanas dalam mencari bentuk implementasi nilai nilai Pancasila pada era globalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puan menyampaikan, Pancasila hadir dan terwujud dalam jiwa manusia Indonesia yang berkebudayaan Indonesia serta dalam politik negara di berbagai bidang untuk mencapai tujuan bernegara.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu menyampaikan, dalam era globalisasi seperti saat ini, kemajuan teknologi dan industri semakin cepat dan dinamis sekaligus menempatkan masyarakat kita terbuka dan terhubung secara sosial, budaya, ekonomi dan politik.

Berbagai ideologi, cara berpikir, cara kerja, dan cara hidup, dengan mudah masuk, meski belum tentu sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, lanjut Puan, sangat penting memastikan agar negara menjamin Pancasila mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya, kehidupan beragama, sebagai jiwa bangsa Indonesia.

“Kita tidak anti budaya asing. Kita tidak dapat mengisolasi diri dari pengaruh budaya asing. Akan tetapi dengan kepribadian jiwa bangsa yang kuat, maka budaya asing dapat disaring dan dilarutkan dalam kebudayaan nasional,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Puan, agar ideologi dan budaya yang masuk tidak merusak sendi-sendi Pancasila, diperlukan komitmen dan tanggung jawab bersama dari legislatif, eksekutif, maupun yudikatif untuk tetap menjaga Pancasila.

Dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan dalam Pasal 2 bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.

“Tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang embedded dalam setiap tahapannya,” ujar Puan.

Sebagai konsekuensi dari sumber dari segala sumber hukum, kata Puan, maka semua norma dan ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

“Tidak ada tempat dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang mengabaikan Pancasila,” ungkap Puan.

Dia menyatakan, selama 75 tahun Indonesia merdeka, Pancasila sudah menjadi falsafah, ideologi, dasar negara dan kekuatan negeri ini dalam melalui berbagai tantangan.

“Kita harus yakin seyakin-yakinnya bahwa selama Pancasila masih ada di hati orang Indonesia maka selama itu juga Indonesia akan terus ada,” ucap Puan.

“Kita harus yakin bahwa seberat apapun tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, selama kita jadikan Pancasila sebagai bintang penuntun, maka Insya Allah kita mampug melalui setiap kesulitan dan menggapai mimpi serta cita-cita bersama,” pungkas Puan. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB