BERITA SEMARANG – Dalam rangka pencegahan Curat, Curas dan Curanmor (C3) di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah, Tim Elang Polrestabes Semàrang, menggelar Operasi Cegah Kejahatan Jalanan dan Premanisme yang dilaksanakan pada Minggu 14 Juni 2020 mulai pukul 23.00 WIB malam hingga, Senin 15 Juni 2020) pagi.
Kegiatan yang dipimpin, Katim 1 New Elang, Kasubnit 2 Resmob Polrestabes Semarang, Ipda Yusup Hanapiah Siregar tersebut diikuti 15 personil, baik dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Binmas, Sat Narkoba dan lainnya.
Sementara, rute yang diambil dalam kegiatan itu dari Mapolrestabes Semarang menuju Jalan Dr. Soetomo – Jalan Dr. Kariadi – Veteran – Pahlawan – Sriwijaya – MT Haryono – Tentara Pelajar – Kedungmundu Raya – Fatmawati – Arteri Soekarno Hatta – Citarum – Widoharjo – Ronggowarsito – Pengapon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Raden Patah – Widoharjo – Dr. Cipto – Kompol Maksum – MT Haryono – Ahmad Yani – Admodirono – Singosari – Pleburan Raya – Kusumawardhani – Pahlawan – Veteran – Dr. Kariadi – Kaligarang – Kelud Raya – Kaligarang – Dr. Soetomo – dan kembali ke Mapolrestabes Semarang.
Menurut Ipda Yusuf, di Kedungmundu Raya, Tembalang, pihaknya mendatangi beberapa dari Anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) Tembalang yang sedang berkumpul sambil minum bir di depan tambal ban setelah selesai giat acara internalnya.
“Kami berikan teguran dan kami perintahkan untuk membubarkan diri kembali kerumah masing-masing mengingat masih adanya perpanjangan PKM di Kota Semarang,” ujar Ipda Yusup, kepada Matafakta.com, Senin (15/6/2020).
Sementara di Arteri Soekarno Hatta Pedurungan, pihaknya membubarkan dan memberi teguran serta peringatan kepada para pemuda dan pemudi yang masih nongkrong atau berkumpul di Angkringan ‘Watulondo’ yang masih buka.
“Kami juga stanby di Jalan Arteri Yos Sudarso (SPBU) Pedurungan untuk antisipasi adanya tawuran remaja (gengster), balap liar serta begal/C3,” tegasnya.
Di SPBU Pengapon, pihaknya mendapati pemuda yang sedang mengisi BBM dengan mengendarai kendaraan R2 protolan yakni Honda Megapro tanpa TNKB dan STNK serta Suzuki Smash Nopol H – 6823 -WP tanpa STNK dan kelengkapan lainnya.
“Kami juga melakukan stanby di Jalan Raden Patah, Semarang Timur untuk mengantisipasi adanya tawuran remaja (gengster), balap liar serta begal/C3,” imbuhnya.
Tim Elang Polrestabes Semarang juga menindaklanjuti laporan masyarakat adanya pengeroyokan di UTC Jalan Kelud Raya, Gajah mungkur. Namun sesampai di lokasi ternyata, tidak ada kejadian pengeroyokan di area komplek UTC Semarang.
Adapun kejadian penganiayaan atau pengeroyokan tersebut terjadi di Pati Jateng. Mengingat hal tersebut di luar wilayah hukum Polrestabes Semarang, sehingga disarankan untuk segera berobat dan membuat laporan ke Polda Jateng. (Nining)