Asset Sitaan Raib, Oknum Brigjen Whisnu Hermawan di Adukan ke Presiden

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim Saat Melakukan Aksi Kasus Investasi Bodong

Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim Saat Melakukan Aksi Kasus Investasi Bodong

BERITA JAKARTA – Hari ini, LQ Indonesia Law Firm menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Mensekneg terkait hilangnya barang bukti kasus KSP Indosurya dan kaburnya para penjahat investasi bodong.

Hal ini buntut tidak digubrisnya laporan Propam terhadap oknum Brigjen Whisnu Hermawan terkait hilangnya triliunan barang bukti KSP Indosurya dan DPO-nya para penjahat investasi bodong.

“Benar tidak ada jeruk makan jeruk. Kadiv Propam Polri Irjen Syahrar tidak berani proses sesama Jenderal. Aduan dugaan pelanggaran etik malah di limpah ke Wasidik, ngak berani jalankan tugasnya,” tegas Alvin, Senin (24/6/2024).

Alvin menyatakan, LQ Indonesia Law Firm tidak akan tinggal diam dengan tidak di tindaklanjutinya aduan Propam, melainkan mengirimkan aduan resmi ke Presiden Jokowi agar oknum Jenderal Polri nakal bisa di proses hukum atas dugaan pelanggarannya.

“Kami surati Presiden Jokowi agar di proses hukum dengan aduan yang kami sampaikan. Jangan sampai oknum Polri yang kaya begini dipromosi bukannya dicopot, akan merusak reputasi institusi Polri kedepan,” ucap Pendiri LQ Indonesia Law Firm ini.

Diketahui, Brigjen Whisnu Hermawan diduga berperan dalam raibnya aset sitaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya bernilai triliunan rupiah dan tidak maksimalnya penanganan kasus investasi bodong.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

“Sehingga adanya DPO para boss investasi bodong seperti Suwito Ayub Indosurya, Andreas Andryanto Net-89 dan Evelin Petruscha Wanartha,” ungkap Alvin kecewa.

Brigjen Whisnu diketahui adalah orang dekat Agus Andreyanto dan akan dinaikkan pangkat menjadi Kapolda berpangkat Jenderal Bintang dua.

“Diduga karena lancar setoran maka karir oknum Jenderal Polisi ini moncer, alhasil banyak aset sitaan investasi bodong raib,” pungkas Alvin. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 407 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB