Tanpa Izin, Pembuat Lukisan Wajah Arnaen Bakal Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Blanco

Foto: Blanco

BERITA BEKASI – Keberadaan baleho tentang Arnaen yang terpampang dan berdiri di dalam Gedung Juang 45 Tambun, menui kritikan pedas sang pembuat gambar yang mengaku tidak pernah ada informasi atau koordinasi dengan dipasanganya baleho yang cukup besar tersebut.

Kritikan pedas tersebut diungkapkan Blanco yang tidak lain merupakan sang pelukis gambar Arnaen.

Blanco mengaku dirinya kesal dan tentu kecewa, gambar wajah Arnaen yang dibuatnya secara imajiner ternyata telah lama terpasang tanpa ada kordinasi atau informasi ke dirinya.

“Jelas saya sangat kecewa, gambar yang dibuat dengan susah payah dengan seenaknya dipasang di Gedung Juang, tanpa koordinasi dengan saya. Entah sudah berapa pasang mata  yang melihat tanpa tahu jika sosok wajah itu hasil imajinasi saya,” ujarnya.

Ditambahkan Blanco, ini jelas sudah sangat melanggar dan tidak menghargai karya yang dibuatnya.

Kaitan itu, Blanco menyatakan akan segera menempuh jalur hukum, karena sudah sangat merugikan dirinya sebagai pembuat gambar wajah Arnaen.

“Saya sudah berkordinasi dengan pengacara saya dan akan saya tempuh melalui jalur hukum tentunya,” kesal Blanco.

Disinggung pihak mana yang rencana akan di tuntut melalaui jalur hukum, dengan tegas pria berperawakan gempal tersebut mengatakan para pihak yang akan dia tuntut adalah Pemerintah Kabupaten Bekasi, Disbudpora dan pengelola Gedung Juang 45 Tambun.

“Apa yang saya lakukan ini bertujuan jangan sampai ke depannya, dengan seenaknya karya seseorang digunakan tanpa pemberitahuan, tanpa adab. Pakailah adab orang Bekasi, dimana bumi di pijak di situ langit di junjung,” pungkas Blanco. (Mul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB