Warga Cianjur Korban Mafia Hukum Sambangi Kantor AHY

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Cianjur Korban Mafia Hukum

Warga Cianjur Korban Mafia Hukum

BERITA JAKARTA – Warga Cianjur, Jawa Barat, Ridwan mendatangi kantor Menteri Agraria Tata Ruang pada Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengadukan nasibnya yang diduga jadi korban mafia tanah, Jumat (21/6/2024).

Emanuel R Pandega selaku Kuasa Hukum Ridwan mengatakan, hak Ridwan atas tanahnya seluas kurang lebih 1,28 hektare yang hingga kini tak kunjung dimiliknya.

“Kita menyampaikan pengaduan atas pengabaian kewajiban atau pelanggaran larangan dalam ketentuan perundang-undangan oleh instansi terkait. Karena diduga ada indikasi keterlibatan mafia tanah mempengaruhi penanganan dan penyelesaiannya,” ujar Emanuel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita minta atensi kepada BPN, khususnya Satgas Anti Mafia Tanah terhadap permasalahan hukum klien kami yang sampai saat ini belum ada penyelesaian secara konkret,” tambahnya.

Emanuel menjelaskan, perkara ini bermula saat sengketa terjadi atas kepemilikan tanah yang kini akan dibangun pusat perbelanjaan itu. Kliennya pun menempuh jalur hukum hingga ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang akhirnya dimenangkan Ridwan.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

“Sudah final berdasarkan Putusan PK Nomor: 160/Pdt/2007 tanggal 28 September 2007,” ucapnya.

Namun, lanjut Emanuel, saat upaya PK berlangsung ada sejumlah gugatan dengan objek dan subjek yang sama oleh pihak lawan. Hingga akhirnya perkara itu inkrah dengan putusan PK pula.

“Putusan PK Nomor: 245/Pdt/2011 tanggal 20 Februari tahun 2011 kita dikalahkan. Sehingga terjadilah dua produk hukum yang saling bertentangan,” jelas Emanuel.

Sementara, Ridwan menjelaskan pihaknya telah mengajukan balik nama kepemilikan lahan ke BPN setempat usai menang PK. Namun upaya itu tak berjalan sesuai harapan.

“Tahun 2012 kita sudah ajukan ke BPN untuk balik nama, tapi disana itu ditunda-tunda terus, dengan alasan ada perkara lain. Saya menduga ada mafia tanah dibalik perkara lahan tersebut, sehingga bersama Kuasa Hukum mengadu ke AHY,” katanya.

“Karena sudah PK sudah dieksekusi, sudah selesai seharusnya tapi ditunda-tunda tunggu putusan yang saya kira ini sudah ada permainan mafia tanah. Di dalam putusannya juga diduga melanggar hukum acara,” sambung Ridwan.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Semoga Menteri AHY memberikan atensi terhadap pengaduan kami dan hak-hak hukum objek sengketa yang telah dimenangkan klien kami itu bisa dilaksanakan.

Sebelumnya, Ridwan juga menyampaikan keluh-kesah tentang permasalahannya ini kepada pendiri LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim, dalam podcast yang ditayangkan kanal YouTube Quotient TV.

Ridwan pun berharap ke depan ada hukum pidana bagi hakim yang menyalahgunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bukan sebatas sanksi administrasi.

“Sebab Ridwan menduga ada hukum acara yang dilanggar dari putusan hakim yang merugikan pihaknya,” tandas Ridwan.

TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline:

Kantor Pusat 0817-4890-999

Tangerang 08179999489

Jakarta Barat 08111-534489

Surabaya 0818-0454-4489

Email di

lq***********@gm***.com











(Indra)

Berita Terkait

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB