Diundang Pj Walikota Bekasi, Dirut PT. MSA Mangkir Temui Para Vendor

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad Dengan Para Vendor Proyek Pasar Jatiasih Kota Bekasi

Foto; Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad Dengan Para Vendor Proyek Pasar Jatiasih Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Direktur Utama PT. Mukti Sarana Abadi (PT. MSA), Rudi Rosadi mangkir dari undangan mediasi dengan para vendor revitalisasi Pasar Jatiasih yang difasilitasi langsung oleh Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, Jumat (28/6/2024).

Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan antara kedua pihak antara vendor dan PT. MSA untuk bertemu dalam penyelesaian terkait perselisihan yang terjadi yang akan dimediasi langsung oleh Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Ketidakhadiran Rudi Rosadi selaku bos pengelola Pasar Jatiasih diketahui melalui surat resminya beralasan bahwa perselisihan antara PT. MSA dengan para vendor sudah masuk ke ranah Pengadilan Negeri (PN) Bale Endah Bandung dengan agenda kesimpulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran Direktur PT. MSA itu membuat puluhan vendor revitalisasi Pasar Jatiasih dan Pj Walikota Bekasi kecewa, mengingat telah ada kesepakatan sebelumnya.

“Sangat disayangkan Direktur PT. MSA tidak hadir dengan alasan ada panggilan dari PN Bandung, terkait kasus Perdata. Padahal Pj Walikota Bekasi, Raden Gani sangat serius menanggapi perselisihan yang selama ini menjadi keluhan vendor,” terang Paskah Ria salah satu perwakilan vendor.

Dikatakan Paska Ria, Pj Walikota Bekasi dalam pertemuan tersebut, sempat kaget melihat puluhan vendor yang hadir. Diketahui bahwa ada 28 vendor yang hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi langsung Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja

Menurut Paskah Ria, ketidakhadiran Rudi sebagai Direktur Utama PT. MSA yang saat ini menjadi pengelola Pasar Jatiasih, menunjukan tidak ada itikad baiknya dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi dengan vendor.

Ketidakhadiran Direktur PT. MSA Rudi Rodasi itu, menjadi penilaian tersediri oleh Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad yang disampaikan saat menemui puluhan vendor untuk membantu memfasilitasi dalam penyelesaian terkait hak dan kewajiban.

“Pj Walikota Bekasi Raden Gani tentu bisa melihat, bahwa tak ada itikad baik dari PT. MSA untuk menyelesaikan persoalan dengan para vendor, karena pertemuan tersebut awalnya sudah disepakati bersama, tapi pihak PT. MSA tidak menghormati undangan Pj Walikota Bekasi,” tegas Paskah.

Pertemuan singkat dengan Pj Walikota Bekasi tersebut jadi kesempatan para Vendor untuk mengadukan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi dengan pihak PT. MSA dalam memperjuangkan haknya yang belum dibayar.

Dalam kesempatan tersebut, para vendor mengadukan bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan hak telah dilakukan sejak tahun lalu tapi sampai sekarang nol. Bahkan pihak Disprindag Kota Bekasi yang selalu berjanji memfasilitasi sejak Juni 2023, sampai sekarang tidak ada kesimpulan apa pun.

“Saat itu Kadis Prindag Kota Bekasi pernah mencoba menjembatani dengan vendor untuk mengaudit, terkait tagihan, kemudian pertemuan berikutnya menemukan dengan vendor lain PT. SSF disitu ada kesepakatan bersama audit akan dilaksanakan Juli 2023, tapi sampai sekarang semua itu nol alias ingkar,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Sejak saat itu, lanjut Paskah, para vendor kesulitan untuk bertemu dengan pihak penegelola tidak ada lagi komunikasi dengan PT. MSA dengan vendor. Rudi Rosadi sebagai Direktur PT. MSA tidak bisa ditemui dengan berbagai macam alasan.

“Kami setiap kali hadir untuk bertemu, kesulitan karena ia menggunakan tenaga pengaman. Vendor dibuat tidak nyaman, hingga akhirnya vendor mencoba lagi menyurati Pemkot Bekasi agar memfasilitasi,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad dijumpai usai bertemu dengan puluhan vendor revitalisasi Pasar Jatiasih, membenarkan bahwa pihak PT. MSA berhalang hadir. Ia pun menyebut akan dijadwalkan ulang.

“Ini baru pembicaraan awal bagaimana Pemerintah memposisikan diri sebagai mediator dalam rangka penyelesaian antara keduanya, kita ingin para pihak hadir, cuman ternyata PT. MSA berhalangan hadir, jadi ngak bisa meminta apa saja yang akan disepakati,” jelasnya.

Pj Walikota Bekasi tegas mengatakan bahwa hubungan vendor dan PT. MSA hubungan bisnis, Pemkot Bekasi hanya memfasilitasi dengan mempoisisikan solusi terbaik ke pihak-pihak. Sehingga PT. MSA lancar vendor terbayarkan. (Dhendi)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB