Delvin Chaniago: Kota Bekasi Kehilangan Potensi Retrebusi On Street Parking

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua LSM GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago

Foto: Wakil Ketua LSM GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago

BERITA BEKASI – Kota Bekasi kehilangan potensi pendapatan dari retrebusi pelayanan parkir di tepi jalan umum atau on street parking.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Delvin Chaniago ketika berbincang dengan Matafakta.com, Kamis (27/6/2024).

“Karena parkir on street yang sempat di uji coba dibeberapa titik di Kota Bekasi yang dikelola PTMP sekrang sudah kembali  ke pangku Dinas Perhubungan,” kata Delvin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka itu, sambung Delvin, Kota Bekasi kehilangan potensi pendapatan dari retrebusi pelayanan parkir di tepi jalan umum atau on street parking.

“Seharusnya Dinas Perhubungan Kota Bekasi segera kembali mempungsikan petugas penarik retribusi dilapangan atau on street parking,” ulas Delvin.

Dengan begitu, lanjut Delvin bisa menambah kembali atau pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Baca Juga :  Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat

“Tinggal dilengakpi seragam dinas menimal rompi, kartu identitas pengutipan serta nama jelas, surat tugas, karcis dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi,” imbuhnya.

“Tandatangan Kepala Dinas atau paling rendahnya Sekretaris sehingga karcis yang telah di porporasi agar menjadi legal dan sah,” tambah Delvin.

Sebenarnya, kata Delvin, Walikota Bekasi telah menetapkan aturan atau regulasi terkait retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum.

Di kota besar tempat parkir semakin terbatas. Karenanya, kemudian muncul istilah on street parking juga menjadi kesempatan munculnya juru parkir liar yang tidak berizin.

“Aturan ini buat dan disahkan turunan dari UU Nomor: 22 Tahun 2009 berserta kelengkapannya Kepmenhub dan Permenhub,” jelas Delvin.

Tinggal, lanjut Delvin dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) sesuai kebutuhan dari Pemerintah Daerah itu sendiri asal tidak berbenturan atau bertentangan dengan UU.

Baca Juga :  Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

“Tentang tata cara dan alur pengutipan retribusi hingga penyetoran ke Kantor Dinas atau UPTD masing masing,” tuturnya.

Masih kata Delvin, apabila dalam Perda dalam pelaksanaan timbul kendala dan kekurangan dari aturan tersebut bisa dilengkapin dengan Kepwal dan SK Walikota Kota Bekasi.

Misalnya, tambah Delvin, kendala yang berkaitan dengan lokasi pungutan retribusi tersebut. Seharusnya DPRD juga menargetkan PAD lebih tinggi dari yang sekrang dari 100 lebih titik yang ada saat ini.

“Tahun 2020 BPK sendiri telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan pendapatan daerah seperti temuan hilangnya potensi pendapatan dari retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum senilai Rp 2,1 miliar lebih,” pungkas delvin. (Aji)

Berita Terkait

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?
JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB