LIAR Ingatkan Polres Soal Kasus Rp5 Miliar Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mempertanyakan keseriusan penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi Kota, terkait pemanggilan beberapa pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

“Karena sampai sekarang belum ada kabar atau perkembangan lebih lanjut soal dugaan markup pengadaan alat-alat olahraga sebesar Rp5 miliar itu,” kata Nofal kepada Matafakta.com, Rabu (28/2/2024).

Sebelumnya, kata Nofal, Sekretaris Dispora Kota Bekasi, Arwani mengatakan, beberapa pejabat Dispora Kota Bekasi sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Krimsus Polres Metro Kota Bekasi.

“Itu keterangan dari Sekdisnya langsung beberapa orang Eselon IV, III dan II, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” ungkap Nofal mengingatkan.

Namun sayangnya, lanjut Nofal, sudah 2 bulan lebih berjalan kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga tersebut hingga kini belum ada perkembangan berarti.

“Mana sampai sekarang setelah ditangani Polres Metro Bekasi Kota kasus tersebut belum juga ada perkembangan. Malah terkesan hilang begitu aja,” sindirnya.

Baca Juga :  BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Untuk itu, Nofal berharap penyidik Krimsus Polres Metro Bekasi Kota serius menangani kasus dugaan markup Anggaran APBD 2023 yang merugikan keuangan negara melalui pengadaan alat-alat olahraga.

“Artinya ada benarnya juga issue bahwa kasus tersebut sengaja didorong ke Kepolisian agar tidak ditangani Kejaksaan. Ingat public ngak akan lupa kasus ini,” pungkas Nofal. (Dhendi)

Berita Terkait

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog
Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba
LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB