Kemenkumham DKI Jakarta Siap Tingkatkan Kualitas Lapas Lebih Humanis

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkumham DKI Jakarta

Kemenkumham DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan lebih humanis.

Hal ini, ditegaskan Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun pada kegiatan Apel Bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Menurut Ibnu, penyelenggaraan pemasyarakatan memiliki arti yang sangat luas dan menyeluruh yaitu pada Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman.

Petugas Pemasyarakatan pun telah mendeklarasikan pernyataan sikap yang dipimpin Marselina Budiningsih dan ditandatangani para Kepala UPT.

“Saya mengajak kepada seluruh Satopspatnal Pemasyarakatan untuk menyikapi hal ini dengan memberikan pembinaan, perlindungan dan melakukan pemajuan HAM kepada WBP,” ujar Ibnu.

Ibnu meminta 5 poin pernyataan sikap yang telah dideklarasikan bersama harus diimplementasikan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan.

Poin penting tersebut, terdiri dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, pemberian pelayanan dan pembinaan serta pembimbingan kepada WBP.

Selain itu, tidak melakukan tindakan kekerasan kepada WBP, berperan aktif dalam pemajuan HAM serta membudayakan pemenuhan HAM.

“Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan,” tegas Ibnu.

Selain deklarasi pernyataan sikap, kegiatan pun dilanjutkan dengan peninjauan blok hunian Lapas Kelas IIA Salemba yang dipimpin Tonny Nainggolan. Kakanwil ingin jajarannya memastikan pemenuhan standar kebutuhan dasar WBP.

“Hak dasar mencakup makanan, kecukupan air minum, kecukupan penerangan, kecukupan air bersih atau sanitasi dan sirkulasi udara. Pastikan pula seluruh WBP ada di kamar hunian,” ucap Ibnu.

Setelah peninjauan, Kepala Kantor Wilayah mengharapkan adanya laporan kondisi riil para WBP di Lapas Kelas IIA Salemba.

Melaksanakan rekomendasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada hari ini diagendakan pula kegiatan pemusnahan barang-barang hasil sidak dan razia.

Razia merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian yang diselenggarakan secara rutin dalam rangka mencegah keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan.

Hal ini pun sejalan dengan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini, berantas narkoba dan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Mengambil langkah progresif dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, Ibnu langsung memimpin rapat dan pengarahan terkait dengan optimalisasi aula blok hunian menjadi kamar hunian.

“Banyak pihak baik eksternal bahkan internal yang menyangsikan jumlah WBP di dalam Lapas. Kita pastikan bahwa jumlah penghuni sesuai dengan fakta yang berada di lapangan,” tegas Ibnu.

Ibnu berharap Satopspatnal Pemasyarakatan dapat menjadi penegak dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Miliki kewajiban untuk memberikan pengayoman kepada WBP, dimulai dengan pemenuhan hak-hak dasar. Laksanakan tugas dan fungsi kita dengan prinsip yang lebih humanis,” pungkas Ibnu. (Sofyan)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru