Majelis Hakim Tipikor dan Kuasa Hukum Kecewa Dengan Kinerja JPU

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, SH, MH yang memimpin persidangan dugaan korupsi kredit Briguna sebesar Rp94,5 miliar kepada PT. Jasmina Asri Kreasi (JAK) Kantor Cabang BRI Jakarta Tanah Abang kecewa dengan kinerja JPU Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Pusat.

Pasalnya Hakim Fahzal, mempertanyakan kapasitas Albert Wahyudi selaku Auditor Internal Bank BRI yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam perkara tersebut.

Selain itu menurut Ketua Majelis Hakim Fahzal, JPU tidak bisa membuktikan surat tugas keahlian Albert kepadanya.

“Kapasitasnya itu loh, bukan seorang ahli,” tegas Hakim Fahzal, Selasa (5/10/21) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kemarin sore.

Bukan hanya Majelis Hakim yang kecewa dengan kinerja JPU, kuasa hukum dari lima terdakwa PT. JAK maupun mantan karyawan BRI KC Tanag Abang pun keberatan perihal keahlian Albert yang bertugas sebagai Auditor BRI tersebut.

Bahkan dalam persidangan sebelumnya Kamis 30 September 2021, peristiwa serupa juga terjadi tatkala JPU menghadirkan Rahma sebagai Ahli Bidang Regulasi OJK.

Baca Juga :  Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Kala itu, Rahma hanya mengetahui persoalan regulasi Perbankan, sementara Majelis Hakim membutuhkan pendapat ahli yang dapat mengaitkan fakta dalam perkara dugaan pemberian kredit fiktif tersebut.

“Ahli ini hanya mengetahui regulasi saja tidak masuk dalam fakta yang terjadi. Sedangkan kami melihat apakah fakta persidangan bisa dikaitkan dengan pengawasan OJK. Tetapi yang hadir disini adalah Ahli OJK di bidang regulasi,” pungkas Hakim Fahzal. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB