Diduga Ada Mafia Tanah Dalam Kelurahan Batu Ampar Serobot Hak Marzuki

- Jurnalis

Senin, 6 September 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Yusuf (Kiri) Bersama Keponakannya Marzuki (Kanan)

H. Yusuf (Kiri) Bersama Keponakannya Marzuki (Kanan)

BERITA JAKARTA – Hilangnya hak waris Marzuki yang diperoleh dari orang tuanya Taher Bin Saiyan anak nomor 2 dari Tasuah PR Gasing pemilik Letter C No. 141 Persil 8 seluas 33.720 M dan Persil 16 seluas 5.750 M yang terletak di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, tak lepas dari adanya mafia tanah.

Informasi yang didapat, disinyalir ada oknum Kelurahan Batu Ampar berinisial MHD yang memanipulasi data–data atau girik atas nama Mitan B Dali, sehingga Marzuki kehilangan hak warisnya dari peninggalan orang tuanya juga menambah carut marutnya persoalan tanah diwilayah tersebut.

“Salah satu oknum mafia tanahnya ya ada di Kelurahan Batu Ampar MHD. Dialah yang mahir memanipulasi data-data girik, sehingga begini jadinya ada yang kehilangan haknya sebagai waris,” ungkap sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Senin (6/9/2021).

Kaitan dengan arogansi, sambung sumber, Camat Kramatjati dan Kelurahan Batu Ampar serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membongkar plang ahli waris dilokasi lahan Persil 8 yang hanya berdasarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

“Waktu pembongkaran plang ahli waris Marzuki hanya berdasarkan SKPT itu ngawur. SKPT, bukan tanda bukti kepemilikan hak atas tanah, lagian SKPT yang dimaksud itu Persil 13, tetapi diletakan di Persil 8. Ngawur apa ngaco itu namanya,” sindir sumber.

Baca Juga :  Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Sumber menambahkan, apakah Camat Kramatjati dan Lurah Batu Ampar adalah eksekutor sengketa tanah mau nyaingi Kejaksaan dan Pengadilan. Anehnya, meski Camat dan Lurah berprilaku seperti itu sampai sekarang tidak pernah bisa memberikan keterangan mana letak Persil 13 dan mana letak Persil 8.

“Kita sudah punya buktinya keberadaan Persil 13 itu jauh dari Persil 8. Dan kita juga sudah punya riwayat tanah asli dari kantor pajak. Persil 8 beserta peta rinciknya semua lengkap dan bisa dipertanggung jawabkan dimuka hukum,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB