LQ Indonesia Law Firm Sesalkan Tudingan Dirkrimsus Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Kepala Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi, sesalkan tudingan yang dilontarkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol. Aulia Lubis yang mengatakan “Iya ni ngak benar pengacara ini” menjawab dugaan pemerasan terkait permohonan pencabutan laporan atau SP3 nasabah korban investasi bodong yang sudah melakukan perdamaian.

“Advokat mencari kebenaran, komentar Dirkrimsus Polda Metro Jaya ‘ngak bener pengacara ini’ malah menyerang pribadi lawyer,” kata Sugi, Rabu (1/9/2021).

Seharusnya, sambung Sugi, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, mengklarifikasi bener atau tidaknya tuduhan adanya oknum memeras di Dirkrimsus Polda Metro Jaya kepada pihak yang berperkara, bukannya malah menyalahkan orang yang membuat pernyataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam persoalan ini, LQ Indonesia Law Firm tidak bermaksud menjelekan institusi kepolisian, tapi mengkritisi sikap jelek oknum yang justru merusak institusi kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga :  Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Adanya perdamaian, lanjut Sugi antara korban investasi bodong dengan pihak investasi adalah bagian dari upaya dan usaha LQ Indonesia Law Firm dalam menyelesaikan kliennya. Sebab, laporan polisi yang dilayangkan tidak berjalan alias mandek.

“Kita bersyukur pihak investasi akhirnya mau berdamai dan mengembalikan uang nasabah. Proses penegakan hukum melalui pendekatan keadilan dalam penyelesaian suatu perkara tindak pidana atau restorative justice,” tuturnya.

Dikatakan Sugi, LQ Indonesia Law Firm berhasil melakukan mediasi langsung tanpa pihak kepolisian, mendapat ganti rugi dan meminta pencabutan LP, walau sudah di BA pencabutan, namun LP tidak pernah dicabut, karena pihak yang berperkara dimintai duit Rp500 juta di muka oleh oknum Polda Metro Jaya untuk mencabut.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

“Kelakuan oknum Polda Metro Jaya Subdit Fismondev menciderai keadilan di masyarakat, terutama para korban investasi bodong yang sudah tertimpa musibah malah jadi korban pemerasan oknum penyidik Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Untuk itu, Sugi dari LQ Indonesia Law Firm meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kabareskrim Komjen Agus Yulianto dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil tegas agar tidak ada oknum Polri dijadikan alat untuk memeras masyarakat, apalagi kepada pihak yang sudah beritikat baik dan melakukan ganti rugi penuh dan sudah berdamai sebagaimana diatur Perkap Nomor 6 Tahun 2019.

“Kami, LQ Indonesia Law Firm sangat menghormati institusi kepolisian, tapi kami tidak akan hormat kepada oknum perusak institusi kepolisian yang kami cintai sebagai instutusi pengayom dan pelindung masyarakat,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB